Advertorial
DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
 
                    Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan dan penyelamatan arsip penanganan Covid-19. Kegiatan ini diadakan guna mempersiapkan serah terima arsip penanganan Covid-19 kepada Lembaga Kearsipan Daerah, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 62/2020 yang menetapkan batas akhir penyerahan arsip tersebut pada 2025.
Bimbingan teknis ini bertujuan menyosialisasikan pentingnya rangkaian kegiatan penyerahan arsip penanganan Covid-19 sebagai bagian dari pengelolaan arsip statis.
"Setiap OPD tentu memiliki kegiatan dalam penanganan Covid-19 beberapa tahun lalu. Ini juga mencakup dokumen pengalihan anggaran saat menghadapi Covid waktu itu. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk diarsipkan," jelas Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, MM.
Syafranuddin juga menekankan pentingnya kesadaran di kalangan arsiparis se-Kalimantan Timur akan urgensi pengarsipan penanganan Covid-19.
"Tindak lanjutnya nanti adalah penyerahan arsip penanganan Covid-19 ke lembaga arsip daerah, paling lambat pada tahun 2025," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelamatan arsip sangat penting, mengingat kegiatan yang dibiayai anggaran negara memerlukan pertanggungjawaban dari instansi pemerintah. Selain itu, arsip-arsip ini memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa.
"Covid-19 menjadi memori kolektif bangsa karena peristiwa ini dialami oleh seluruh rakyat Indonesia pada 2019-2022, bahkan menjadi pandemi di seluruh dunia," tutupnya.
[RWT | ADV DPK KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 31 Oktober 2025
- Jelang Peresmian, Satpol PP Samarinda Sapu Bersih PKL Melanggar di Sekitar Kawasan Pasar Pagi
- Progres Median Jalan Pahlawan Mandek, TWAP Samarinda Minta Dinas PUPR Kebut Pengerjaan
- Polda Kaltim Periksa Personel Polsek Samarinda Kota Usai 15 Tahanan Kabur
- Sidang Putusan Sela Kasus Penembakan di Samarinda, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
 




 




