Advertorial
DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan dan penyelamatan arsip penanganan Covid-19. Kegiatan ini diadakan guna mempersiapkan serah terima arsip penanganan Covid-19 kepada Lembaga Kearsipan Daerah, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 62/2020 yang menetapkan batas akhir penyerahan arsip tersebut pada 2025.
Bimbingan teknis ini bertujuan menyosialisasikan pentingnya rangkaian kegiatan penyerahan arsip penanganan Covid-19 sebagai bagian dari pengelolaan arsip statis.
"Setiap OPD tentu memiliki kegiatan dalam penanganan Covid-19 beberapa tahun lalu. Ini juga mencakup dokumen pengalihan anggaran saat menghadapi Covid waktu itu. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk diarsipkan," jelas Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, MM.
Syafranuddin juga menekankan pentingnya kesadaran di kalangan arsiparis se-Kalimantan Timur akan urgensi pengarsipan penanganan Covid-19.
"Tindak lanjutnya nanti adalah penyerahan arsip penanganan Covid-19 ke lembaga arsip daerah, paling lambat pada tahun 2025," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelamatan arsip sangat penting, mengingat kegiatan yang dibiayai anggaran negara memerlukan pertanggungjawaban dari instansi pemerintah. Selain itu, arsip-arsip ini memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa.
"Covid-19 menjadi memori kolektif bangsa karena peristiwa ini dialami oleh seluruh rakyat Indonesia pada 2019-2022, bahkan menjadi pandemi di seluruh dunia," tutupnya.
[RWT | ADV DPK KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Rumput Stadion Segiri Dikeluhkan, Disporapar Ambil Alih Perawatan: Biaya Tembus Rp30 Juta per Bulan
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan
- AJI Samarinda Kecam Intimidasi Media Selasar.co: Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
- Warga Jalan Kakap Adukan Rumah Rusak akibat Proyek Terowongan Samarinda, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu








