PEMKAB BERAU
Titik Panas Masih Terdeteksi, Bupati Berau Soroti Kabut Asap dan Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
Kaltimtoday.co, Berau - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Berau menunjukkan tren penurunan dalam sepekan terakhir. Meski demikian, kondisi belum sepenuhnya pulih karena kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Berdasarkan infografis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kalimarau, tercatat 24 titik panas (hotspot) pada Rabu (14/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 19 titik masuk kategori tingkat kepercayaan menengah dan lima titik lainnya berkategori tinggi. Sementara itu, tidak ditemukan titik panas dengan tingkat kepercayaan rendah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan karhutla masih menjadi perhatian di tingkat nasional, khususnya di wilayah Kalimantan, termasuk Kabupaten Berau.
Menurutnya, kondisi karhutla di Bumi Batiwakkal mulai melandai. Namun, kabut asap masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai. Ia menduga asap yang menyelimuti Berau berasal dari wilayah lain yang masih mengalami kebakaran.
“Wilayah kita Alhamdulillah sudah mulai kondusif, tapi yang menjadi perhatian saat ini memang adalah kabut asap yang belum berakhir. Itu merupakan kabut yang bergeser dari tempat-tempat yang masih kebakaran,” jelasnya.
Sri mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Imbauan ini disampaikan mengingat kondisi udara yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.
Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk menekan risiko peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap karhutla. Dengan demikian, dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat diharapkan dapat diminimalkan.
Selain mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan, Sri juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Baik perorangan, kelompok, maupun korporasi yang diduga juga lalai sehingga menyebabkan kebakaran hutan,” tegasnya.
Ia menilai, penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Karena kita berupaya bersama-sama menurunkan angka karhutla ini. Upaya tersebut untuk meminimalkan agar kasus serupa tidak terjadi ke depannya dan semakin besar,” tandasnya.
[MGN | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- Karhutla Hanguskan 35 Hektare Lahan Tepi Tol Balsam Kukar, Asap Pekat Batasi Jarak Pandang Pengendara
- Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026: Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaannya
- PLN UIP KLT Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui PLN Circular Waste Initiative
- Darurat Asap: Angka ISPU Palangka Raya Tembus 1.258, Laporan Kasus ISPA Nasional Melonjak hingga 14 Juta Jiwa
- BPDP Siapkan 5.000 Penerima Beasiswa SDM Perkebunan 2026









