Kukar
Turunkan Stunting Desa Rantau Hempang Bakal Gelar Penyuluhan, Singkronkan Kesalahan Data Kabupaten dan Desa
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya menurunkan angka stunting. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan pada 2021 lalu, persentase angka stunting di Kukar terbilang tinggi yakni sekitar 26,4 persen.
Penurunan stunting juga sedang digalakkan Pemerintah Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman. Berbagai upaya dilakukan salah satunya, penyuluhan kepada masyarakat.
Kasi Kesra dan Pelayanan Pemdes Rantau Hempang, Haidir mengungkapkan, penyuluhan stunting tahun ini bakal digelar. Sasaran utamanya kepada ibu-ibu hamil dan pasangan yang baru menikah. Sebab, keluarga harus dibekali pemahaman apa-apa saya yang harus dilakukan semasa hamil hingga 1000 hari bayi.
"Tahun ini sudah kami anggarkan, kemungkinan terlaksana tahap kedua pencairan. Nanti akan menyasar wanita yang masih masa produktif," kata Haidir, Jumat (20/5/2022).
Kendati kata Haidir, data angka stunting antara kabupaten dan desa mengalami perbedaan. Pasalnya, di kabupaten sekitar 17 orang stunting sedangkan di desa hanya tiga.
Pihaknya juga merasa kaget dikatakan salah satu desa lokus penanganan stunting di Kecamatan Muara Kaman. Oleh karenanya, dalam waktu dekat bakal mensingkronkan dengan kabupaten.
"Bilangnya itu data yang dikirim perbulan, saya tanya dengan bidannya, katanya data kita hanya 3 aja yang terkena resiko, dua kuning dan 1 merah. Bayi umur 0 sampai 1000 hari," tutupnya.
[SUP | NON ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.
Related Posts
- Kepala WHO Selamat dari Serangan Udara Israel di Yaman, Bandara Sanaa Rusak Parah
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa