PPU

Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di PPU Dijadwalkan Maret 2021

Kaltim Today
18 Februari 2021 18:14
Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di PPU Dijadwalkan Maret 2021
Rapat persiapan vaksinasi di PPU tahap dua. (Alif/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk pejabat pelayanan publik di Penajam Paser Utara (PPU) akan dilaksanakan pada Maret 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Jansje Grace Makisurat setelah rapat persiapan vaksinasi tahap dua bersama Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) yang dilaksanakan di ruangan sekretaris daerah, Kamis (18/2/2021).

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua sedang dipersiapkan oleh Dinkes PPU, vaksinasi tahap kedua ini diperuntukkan bagi pejabat dan pekerja di pelayanan publik, setelah sebelumnya vaksinasi tahap pertama diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan. Rencanya, vaksinasi akan dilaksanakan sepanjang Maret 2021.

“Ya kami sedang persiapkan vaksinasi tahap kedua, rencananya akan kami laksanakan selama satu bulan yaitu sepanjang Maret 2021, atau kalau lewat ya di awal April lah. Kami akan usahakan sebelum puasa sudah selesai,” pungkas Grace.

Jumlah dosis vaksin untuk vaksinasi tahap kedua ini Dinkes PPU belum bisa memastikan karena pihaknya masih menunggu data sasaran vaksinasi dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sementara hingga saat ini data masih diproses oleh SKPD masing-masing termasuk jumlah pedagang, supir dan operator yang bekerja di pelayanan publik.

Kepala Dinkes PPU, dr. Jansje Grace Makisurat. (Alif/Kaltimtoday.co)
Kepala Dinkes PPU, dr. Jansje Grace Makisurat. (Alif/Kaltimtoday.co)

“Usulan dosis vaksin belum diketahui karena tergantung sasaran yang diusulkan, sementara SKPD belum semua mengirim ke kami, termasuk nanti jumlah pedagang pasar dari Dinas KUKM Perindag, juga Dishub untuk data supir dan operator,” lanjutnya.

Untuk takaran dosis vaksin Covid-19, nantinya akan berbeda dengan vaksin sebelumnya. Dosis vaksin yang akan datang selanjutnya setiap satu vial 10 dosis untuk 10 orang yang penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali, sebab sebelumnya dosis vaksin satu vial satu dosis atau single dosis untuk satu orang. Sehingga perlu kehati-hatian petugas kesehatan agar dalam mengambil dosis bisa tepat takarannya.

“Dosis berbeda dengan yang awal, dosis yang kemarin satu vial satu dosis atau single dosis untuk satu orang, sekarang satu vial itu 10 dosis untuk 10 orang yang disuntikkan dua kali,”tutupnya.

Jadwal kedatangan vaksin Covid-19 sendiri belum bisa diperkirakan karena masih menunggu informasi dari Dinkes Kaltim. Prosedur bagi sasaran vaksinasi nantinya masih sama, yaitu setelah dosis vaksin Covid-19 datang akan menerima undangan sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya