PPU
Wakil Bupati PPU Hamdam Harap Akuntabilitas Kinerja OPD Meningkat
Kaltimtoday.co, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU dapat meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. Hal itu disampaikan dalam agenda pemberian penghargaan atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020 kepada 21 OPD pada Rabu (18/5/2021).
Dalam acara yang digelar oleh Inspektorat Daerah (Itda) PPU tersebut turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Muliadi, Asisten II Ahmad Usman, Asisten III Surodal, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab PPU.
“Pesan saya agar Kepala SKPD terus memperbaiki capaian kinerjanya, selanjutnya bagi OPD yang memperoleh Predikat AA (sangat memuaskan) agar tetap mempertahankan dan selalu berbenah untuk perbaikan ke depan,” tutur Hamdam.
Efisiensi seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil atau kinerjanya. Sebagaimana prinsip akuntabilitas, OPD harus berorientasi pada hasil yang menjadi amanat peraturan perundangan terkait.
Peraturan perundangan yang dimaksud di antaranya UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29/2014 tentang SAKIP.
“Peraturan perundangan tersebut, mengamanatkan birokrasi untuk menciptakan akuntabilitas kinerja melalui SAKIP yang tidak lain merupakan penerapan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia khususnya Penajam Paser Utara,” terangnya.
Untuk mengetahui sejauh mana implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dilaksanakan oleh OPD, maka dilakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020 terhadap 21 OPD. Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong masing-masing OPD untuk secara konsisten meningkatkan AKIP dalam rangka mewujudkan capaian kinerja sesuai RPJMD.
Capaian SAKIP tahun 2020 dari 21 OPD di lingkungan Pemkab PPU dirinci sebagai berikut:
1. Dua OPD meraih Kategori AA (sangat memuaskan);
2. Lima OPD meraih Kategori A (memuaskan);
3. Tujuh OPD meraih Kategori BB (sangat baik);
4. Empat OPD meraih Kategori B (baik);
5. Satu OPD dengan Kategori CC (Cukup/Memadai);
6. Dua SKPD Kategori C (Kurang).
Dengan adanya pemeringkatan tersebut, diharapkan dapat mendorong Kepala OPD untuk secara konsisten dapat meningkatkan akuntabilitas kinerjanya dalam rangka mewujudkan pencapaian kinerja hasil organisasinya sesuai yang diamanahkan dalam RPJMD.
“OPD harus memaknai penilaian dan pemeringkatan ini bukan sebagai bentuk kebanggaan, melainkan sebagai motivasi dan pendorong untuk berbuat yang semakin baik lagi,” pesan Hamdam.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Perubahan Nomenklatur Tingkat Pusat, Sejumlah Bidang OPD Kukar Dipangkas
- 170 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Edi Tekankan Adaptasi dan Evaluasi Program
- Workshop Penginputan RUP Mahulu, Dorong Komitmen OPD Tingkatkan ITKP
- Bupati Kukar Ingatkan OPD Lakukan Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2024
- Abd Rahman Wahid Mendorong Pengarusutamaan Gender di Kantor OPD