Daerah

Belasan Kepala OPD di Kukar Masih Dijabat Plt, Pemkab Siapkan Pengisian dengan Sistem Baru

Supri Yadha — Kaltim Today 05 Juni 2026 18:15
Belasan Kepala OPD di Kukar Masih Dijabat Plt, Pemkab Siapkan Pengisian dengan Sistem Baru
Ilustrasi pelantikan pejabat. (Dok. Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Kukar mulai menyiapkan proses penempatan pejabat dengan pendekatan baru yang berbasis pemetaan potensi dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengisi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah daerah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penerapan sistem manajemen talenta sebagai dasar penentuan kandidat pejabat yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengatakan, mekanisme ini berbeda dengan pola sebelumnya karena lebih menitikberatkan pada rekam jejak dan potensi ASN yang telah dipetakan secara nasional.

Dalam sistem tersebut, setiap ASN diwajibkan memperbarui data kepegawaian yang mencakup perjalanan karier, pengalaman jabatan, kompetensi, hingga capaian kinerja selama bertugas.

Data yang terkumpul kemudian digunakan untuk memetakan pegawai yang dinilai memiliki kapasitas memimpin perangkat daerah. Selain kinerja, kesesuaian pengalaman kerja dengan kebutuhan organisasi juga menjadi pertimbangan dalam proses penempatan.

“Manajemen talenta itu sistem dari BKN untuk merekrut ASN yang memiliki potensi naik jabatan atau diangkat jadi eselon II,” kata Arianto.

Saat ini terdapat 15 OPD yang masih dipimpin pejabat berstatus Plt, yakni BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, DiskopUKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak, dan DLHK.

Menurut Arianto, keberadaan pejabat definitif dibutuhkan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Karena itu, proses pengisian jabatan menjadi salah satu agenda yang tengah diprioritaskan.

Dalam pemetaan manajemen talenta, ASN yang berpeluang menduduki jabatan pimpinan tinggi merupakan pegawai yang berada pada kategori boks tujuh, delapan, dan sembilan. Kelompok tersebut dinilai memiliki kombinasi terbaik antara kompetensi, potensi kepemimpinan, dan hasil kerja.

“Harapannya ada yang masuk dalam boks tujuh, delapan dan sembilan karena itu yang menjadi ketentuan untuk menduduki jabatan eselon II,” imbuhnya.

Selain hasil pemetaan, pemerintah daerah juga akan mencermati riwayat penugasan dan pengalaman jabatan yang pernah diemban calon pejabat. Hal itu dilakukan agar penempatan pejabat lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

BKPSDM memperkirakan proses pengisian jabatan tersebut tidak akan berlangsung lama. Berdasarkan perkembangan yang ada, pelantikan pejabat definitif berpotensi dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Dari informasi yang kami terima, insyaallah Juni sampai Juli ini akan terisi,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya