Headline
Warga RT 28 Pasar Segiri Masih Tolak Penggusuran, Pemkot: Sudah 27 Orang Terima Dana Kompensasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot menyebut sudah menyalurkan dana santunan bagi warga yang terdampak penggusuran di RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Total warga yang sudah menerima sebanyak 27 orang per Rabu (8/7/2020).
"Kami sudah terima nomor rekening mereka, dan langsung kami transfer," ujar Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda, Joko Karyono.
Joko merinci, pada Selasa (7/7/2020), Pemkot sudah menyalurkan dana kompensasi kepada 7 warga. Rabu (8/7/2020) ada 20 warga yang ditransfer lagi.
Total dana kompensasi yang diberikan kepada warga bervariasi, bergantung luas dan kondisi bangunan. Paling kecil dana kompensasi yang diberikan sebesar Rp 3,7 juta. Sementara paling besar, untuk bangunan semi permanen, besar dana kompensasi yang diberikan sebesar Rp 75 juta.
View this post on Instagram
Rencana penggusuran pemkot diadang warga. Berikut kawasan yang bakal digusur. #penggusuranskm
"Kami akan selesaikan semua pembayaran secepatnya. Kami upayakan besok (Kamis, 9/7/2020)," tambahnya.
Sebagai informasi, ada total 210 bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen RT 28 Pasar Segiri yang akan digusur. Selain itu ada 22 bangunan pasar dan 2 fasilitas umum, yakni toilet dan pos keamanan.
Pembongkaran bangunan dijadwalkan selama 3 hari, mulai 6-9 Juli 2020. Penggusuran urung dapat dilakukan karena mendapat penolakan dari sebagian warga Pasar Segiri. Mereka menolak karena penggusuran tidak disertai tempat relokasi atau dana kompensasi yang adil dan layak.
[TOS]