Daerah
411 Warga Samarinda Ulu Resmi Jadi Personel PTPS Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 411 warga Kecamatan Samarinda Ulu, resmi dilantik menjadi personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (21/1/2024).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WITA, dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin untuk menyaksikan prosesi pelantikan ratusan pengawas TPS wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
"Totalnya ada 411 PTPS yang telah dilantik, mereka membantu kami dalam pengawasan TPS saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti," pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu, Andri Saputra.
Lebih lanjut, Andri menyampaikan bahwa ratusan PTPS Samarinda Ulu sudah bisa menjalankan tugas dan kewajibannya setelah dilantik mulai hari ini.
"Setelah ini mereka akan melakukan pemetaan terhadap TPS yang nantinya akan digunakan. Kemudian akan berkoordinasi juga dengan anggota lain seperti KPPS, hingga para RT di wilayah masing-masing," tuturnya.
Selain itu, PTPS nantinya juga akan membantu pihak bawaslu, dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang bertebaran di sejumlah ruas jalan saat masa tenang tiba. Dijadwalkan, masa tenang akan dimulai pada 11-13 Februari 2024.
"Selain pelantikan, kami juga sampaikan tugas pokok dan fungsinya, agar mereka lebih paham lagi saat proses pengawasan di TPS kelak," ucap Andri.
Terpisah, Abdul Muin selaku Ketua Bawaslu Samarinda juga memberikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya 411 warga Kecamatan Samarinda Ulu menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
"Keberadaan PTPS sangat vital, sebab mereka lah yang akan mengawasi di setiap TPS yang ada. Setelah dilantik, mereka sudah bisa bekerja sesuai dengan arahan nantinya. Untuk itu, selamat bertugas untuk seluruh PTPS yang telah dilantik hari ini," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu
- PSU di Samarinda Masih Berlangsung, Komisioner Sebut Petugas dalam Kondisi Aman dan Terjamin
- Sanksi Tiga ASN Samarinda yang Diduga Langgar Kode Etik dan Netralitas, Bawaslu: Itu Keputusan KASN, Paling Berat Pemecatan
- Hasil Final Pemilu 2024: Golkar Kuasai 102 Kursi di DPR RI
- Bawaslu Kaltim Ungkap Kendala Buktikan Pelanggaran Pemilu: Pelapor Tak Ingin Dijadikan Saksi, Praktik Politik Uang Sulit Dibuktikan