Samarinda

5 Jurnalis di Samarinda Dianiaya Polisi Saat Meliput Aksi Tolak Omnibus Law

Kaltim Today
09 Oktober 2020 14:15
5 Jurnalis di Samarinda Dianiaya Polisi Saat Meliput Aksi Tolak Omnibus Law

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aparat kepolisian di Samarinda melakukan tindakan represif kepada lima jurnalis yang sedang meliput aksi mahasiswa gagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (8/10/2020) sekitar pukul 22.00 WITA di depan kantor Polresta Samarinda.

Lima wartawan tersebut adalah Mangir Koran Disway Kaltim, Yuda Almerio IDN Times, Samuel Lensa Borneo, Faisal Koran Kaltim dan Rizki Kaltim TV.

Kejadian bermula ketika wartawan berusaha meliput aksi solidaritas pembebasan 12 mahasiswa yang ditangkap dan dibawa ke Mako Polresta Samarinda usai terlibat bentrok di depan kantor DPRD Kaltim.

Wartawan berupaya mendokumentasikan keributan dan aksi saling dorong antara kelompok mahasiswa dengan petugas kepolisian.

Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman mengarah ke Mangir.

Petugas langsung menginjakkan kakinya ke kaki Mangir dan meminta Mangir untuk tidak mengambil gambar polisi yang terlibat keributan dengan sekelompok mahasiswa.

Keduanya terlibat tarik-menarik HP milik Mangir. Polisi berupaya menghapus semua gambar yang sudah diabadikan.

"Saya sudah bilang, loh kenapa pak? Saya wartawan. Tapi polisi itu bilang, kamu jangan ngabil gambar kami yang begini saja (keributan), kita sama-sama capek," kata Mangir menirukan.

Yudha dan Rizki yang semula berusaha melerai, malah diancam.

“Kami sudah bilang kami wartawan. Tapi si bapak bilang, kalau kamu wartawan memang kenapa! Dia tunjuk-tunjuk dada kami menggunakan jari telunjuk dengan kuat. Kami diancam," kata Rizki.

Tidak berhenti sampai di situ, Samuel yang berniat meluruskan keadaan langsung menunjukkan Id Card Persnya. Nahas, Samuel justru langsung dijambak oleh oknum polisi lainnya.

“Pak teman saya ini wartawan pak. Tapi rambut saya dijambak. Terus ada polisi lainnya yang bilang, kamu kalau beritakan jangan maunya yang begini saja. Beritakan itu yang baik-baik, media ini cuman pintar framing saja kerjaannya," ungkapnya.

Kelimanya lantas diusir oleh satu polisi berpangkat perwira. Sambil menunjuk dia meminta keempat wartawan tersebut untuk bertatap langsung dengannya.

"Setelah itu polisi ini pergi, karena kami merasa dirugikan, jadi kami tidak turuti dan memilih pergi dari sana. Jabatannya Kanit yang dengar," lanjut Samuel.

Kelima jurnalis keberatan dengan sikap kepolisian itu. Menurut mereka, hal itu sangat merugikan karena wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang kebebasan pers.

[RWT]


Related Posts


Berita Lainnya