Kaltim

96,24 Persen Keluarga di Kaltim Menempati Rumah yang Penuhi Syarat Ketahanan Bangunan

Kaltim Today
08 Februari 2023 15:49
96,24 Persen Keluarga di Kaltim Menempati Rumah yang Penuhi Syarat Ketahanan Bangunan
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebutuhan manusia terdiri dari sandang, pangan, dan papan. Artinya, rumah layak huni jadi salah satu yang krusial. Di Kaltim, keluarga yang menempati rumah memenuhi syarat ketahanan bangunan mencapai 96,24 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana mengungkapkan, besaran 96,24 persen itu tersebar merata untuk di wilayah perkotaan hingga pedesaan.

"Persentase kalau di wilayah kota itu 96,01 persen dan di desa mencapai 96,73 persen," ucap Yusniar merincikan persentase yang dimaksud.

Dari persentase tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa rumah tangga yang tempat tinggalnya memenuhi syarat ketahanan bangunan, tak jauh berbeda antara yang berdomisili di kota atau desa.

Dijelaskan lagi oleh Yusniar, penilaian ketahanan bangunan dilihat dari beberapa aspek. Misalnya, melihat dari bahan bangunan utama. Mulai atap, dinding, hingga lantai. Lebih dari 95 persen masyarakat Kaltim punya ketahanan bahan bangunan yang baik.

"Kalau dilihat dari bahan bangunab, rumah yang tinggal dengan atap berupa beton, genteng, kayu atau seng sebesar 96,93 persen," lanjutnya.

Kemudian, persentase rumah tangga yang tinggal dengan bahan dinding berupa tembok, plesteran anyaman bambu atau kawat, kayu, papan, hingga batang kayu sebesar 99,52 persen.

Sedangkan syarat ketahanan bangunan untuk lantai juga berbeda. Biasanya bahan lantau berupa marmer, granit, keramik, parket, vinil, karpet, ubin, terasi, tegel, kayu atau papan, hingga semen dan bara merah mencapai 99,68 persen.

"Ini artinya, masyarakat Kaltim mayoritas sudah punya rumah yang memenuhi syarat ketahanan bangunan," tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya