Advertorial
Terus Perkuat Kolaborasi SPBE dan Satu Data Indonesia, Jadi Kunci Sukses E-Government di Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong kolaborasi antara SPBE dan inisiatif Satu Data Indonesia (SDI). Sinergi ini dinilai strategis dalam mengembangkan e-government yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Statistisi Ahli Muda dari Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa dasar hukum yang kuat telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE dan SDI.
“Perpres tentang SPBE mengatur keterpaduan tata kelola untuk mencapai pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Perpres SDI berfokus pada integrasi tata kelola data yang menghasilkan data berkualitas untuk perencanaan pembangunan nasional,” jelas Untung Maryono pada acara Sosialisasi Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah Urusan Perhubungan dan Dukungan Pelaksanaan SPBE, di Hotel Mercure, Kamis (31/10/2024).
Pentingnya Dukungan SKPD dalam Pelaksanaan SPBE
Untung Maryono menekankan dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penerapan SPBE. “Berbagai bentuk dukungan terstruktur dan berkelanjutan perlu diberikan kepada SKPD agar mampu mengimplementasikan SPBE secara optimal,” lanjutnya.
Dengan dukungan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik di Kaltim.
Satu Data Indonesia (SDI) sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan menciptakan integrasi dan interoperabilitas data antarinstansi. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, SDI mendukung kebijakan berbasis data yang menjadi landasan penting bagi SPBE.
“Kolaborasi antara SPBE dan SDI adalah kunci sukses dalam penerapan e-government di Indonesia, karena keduanya memiliki visi yang sama dalam mengembangkan pemerintahan berbasis teknologi,” tegas Untung Maryono.
Dengan kerjasama antara SPBE dan SDI, pemerintah Indonesia, khususnya di Kaltim, berharap dapat mencapai pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Integrasi SPBE dan SDI diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dengan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PPID
- Pemprov Kaltim Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi untuk Periode 2024–2028, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya
- Miris! Kaltim Peringkat 2 dari 38 Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi Se-Indonesia
- Tingkatkan Literasi di Kaltim, DPK Sudah Distribusikan 86 Unit Buncu Baca Etam
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19