Advertorial
Terus Perkuat Kolaborasi SPBE dan Satu Data Indonesia, Jadi Kunci Sukses E-Government di Kaltim

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong kolaborasi antara SPBE dan inisiatif Satu Data Indonesia (SDI). Sinergi ini dinilai strategis dalam mengembangkan e-government yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Statistisi Ahli Muda dari Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa dasar hukum yang kuat telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE dan SDI.
“Perpres tentang SPBE mengatur keterpaduan tata kelola untuk mencapai pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Perpres SDI berfokus pada integrasi tata kelola data yang menghasilkan data berkualitas untuk perencanaan pembangunan nasional,” jelas Untung Maryono pada acara Sosialisasi Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah Urusan Perhubungan dan Dukungan Pelaksanaan SPBE, di Hotel Mercure, Kamis (31/10/2024).
Pentingnya Dukungan SKPD dalam Pelaksanaan SPBE
Untung Maryono menekankan dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penerapan SPBE. “Berbagai bentuk dukungan terstruktur dan berkelanjutan perlu diberikan kepada SKPD agar mampu mengimplementasikan SPBE secara optimal,” lanjutnya.
Dengan dukungan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik di Kaltim.
Satu Data Indonesia (SDI) sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan menciptakan integrasi dan interoperabilitas data antarinstansi. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, SDI mendukung kebijakan berbasis data yang menjadi landasan penting bagi SPBE.
“Kolaborasi antara SPBE dan SDI adalah kunci sukses dalam penerapan e-government di Indonesia, karena keduanya memiliki visi yang sama dalam mengembangkan pemerintahan berbasis teknologi,” tegas Untung Maryono.
Dengan kerjasama antara SPBE dan SDI, pemerintah Indonesia, khususnya di Kaltim, berharap dapat mencapai pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Integrasi SPBE dan SDI diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri