Daerah

Pemprov Kaltim Siapkan Bantuan Biaya Administrasi Kredit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kaltim Today
21 April 2025 04:40
Pemprov Kaltim Siapkan Bantuan Biaya Administrasi Kredit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Setelah Program Gratispol untuk pendidikan dari tingkat SMA/SMK/SLB hingga perguruan tinggi, Gubernur Kalimantan Timu Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur Seno Aji kini tengah merancang program bantuan pembiayaan administrasi untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini selaras dengan inisiatif nasional dari Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah bagi MBR di seluruh Indonesia—terdiri atas 1 juta rumah di wilayah pesisir, 1 juta di desa, dan 1 juta di kawasan perkotaan.

“Rumah adalah kebutuhan dasar. Kami ingin memastikan warga Kaltim, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Rudy, Kamis (10/4/2025).

Dia juga mengimbau para pengembang perumahan untuk tidak mengesampingkan kualitas bangunan, meskipun proyek ditujukan untuk kalangan MBR. Ia menekankan bahwa hunian yang dibangun harus memenuhi standar kelayakan agar masyarakat dapat tinggal dengan nyaman dan aman.

“Pembangunan rumah untuk MBR harus tetap memperhatikan mutu. Jangan asal bangun,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari program ini, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait bantuan biaya administrasi pembelian rumah bagi MBR.

FGD (Focus Group Discussion) pun digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (10/4/2025), melibatkan perwakilan perbankan, asosiasi pengembang, Kementerian Hukum dan HAM, serta OPD terkait, demi menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menghapus beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat untuk membeli rumah,” jelas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Beberapa komponen biaya yang akan ditanggung Pemprov antara lain biaya notaris, provisi, dan administrasi lainnya.

Bantuan akan diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp8 juta bagi yang telah menikah. Dalam rancangan awal, bantuan yang diberikan mencapai maksimal Rp10 juta untuk satu unit rumah.

Namun, besaran tersebut masih dalam proses finalisasi hingga Pergub resmi disahkan. Program ini juga akan melibatkan kerja sama dengan bank penyalur kredit perumahan rakyat.

“Insyaallah program ini akan resmi diluncurkan pada akhir Mei 2025,” ungkap Firnanda.

Bantuan biaya administrasi kredit rumah ini menjadi salah satu program prioritas pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Rudy Mas'ud–Seno Aji, selain program pendidikan dan kesehatan gratis, serta bantuan biaya ibadah seperti umrah untuk marbot dan imam masjid, serta perjalanan ibadah bagi pemuka agama dari agama lain di Kalimantan Timur.

[RWT]



Berita Lainnya