Kukar
Ratusan Miliar Berpotensi Hilang, Dana Bagi Hasil Kukar Jadi Pembahasan Khusus
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari dana bagi hasil (DBH), diprediksi akan mengalami penyusutan sekitar Rp 800 miliar.
Hal tersebut karena tidak terakomodirnya Kecamatan Samboja dan Samboja Barat dalam Perda RTRW Kukar.
Sebab, dua kecamatan tersebut masuk dalam wilayah inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sedangkan kecamatan lainnya, yaitu Muara Jawa, Loa Janan dan Loa Kulu, hanya sebagian desa/kelurahan yang masuk kawasan IKN.
Diketahui, pendapatan terbesar di wilayah pesisir berasal dari Minyak Bumi dan Gas (Migas) serta sektor pertambangan.
Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani mengungkapkan, persoalan dana bagi hasil ini masih menjadi problem dan perlu forum diskusi tersendiri.
"Apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya tergerus karena bukan wilayah Kutai Kartanegara. Itu akan kami pertajam, nanti jadi pembahasan khusus," kata Ahmad Yani, Rabu (8/2/2023).
Meski Samboja dan Samboja Barat tidak masuk dalam Perda RTRW Kukar, tapi pembangunan dan pelayanan masyarakat kedua kecamatan masih jadi tanggung jawab Pemkab Kukar.
Jangan sampai APBD Kukar membiayai dua kecamatan, namun pendapatan daerah dari sektor Migas masuk di pemerintah IKN Nusantara atau Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, dana bagi hasil ini perlu kejelasan.
"Kita perlu kejelasan dan sampai saat ini belum ada yang bisa menjawab. Harapan kami, sebelum ada pemindahan IKN resmi. Kami minta DBH tetap masuk di Kukar, sebagai dana perimbangan. Jangan sampai diambil, karena jadi problem," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.