DPRD SAMARINDA

Air Void Tambang Dimanfaatkan untuk Pertanian, DPRD Samarinda Tekankan Uji Kelayakan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 13 Oktober 2026 10:41
Air Void Tambang Dimanfaatkan untuk Pertanian, DPRD Samarinda Tekankan Uji Kelayakan
Salah satu titik void di Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keterbatasan air saat musim kering mendorong pemanfaatan sumber air alternatif di Samarinda, termasuk kolam bekas tambang atau void. Namun, penggunaannya perlu dibarengi pengujian kualitas air agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan air dari void tambang di kawasan Sambutan dan Lembah Roman telah dimanfaatkan untuk membantu mengatasi kekeringan, terutama pada lahan pertanian. Meski dapat menjadi alternatif di tengah terbatasnya pasokan air, ia mengingatkan bahwa pemanfaatannya harus disesuaikan dengan peruntukan dan kelayakan air.

“Di tengah kondisi kekeringan yang ada, suka tidak suka kita bisa memanfaatkan void tambang itu untuk kepentingan yang tidak untuk konsumsi air minum. Salah satunya untuk mengatasi kekeringan di lahan pertanian,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Menurut Deni, pemanfaatan void sebagai sumber air alternatif tidak boleh hanya berorientasi pada ketersediaan pasokan. Pemerintah perlu memastikan kualitas air melalui pengujian sebelum penggunaannya diperluas, terutama jika air tersebut akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti mandi dan mencuci.

Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap kondisi air di kolam bekas tambang tersebut.

“Kami tidak ingin nanti ketika air itu digunakan menimbulkan efek yang tidak baik. Makanya, uji kelayakan terhadap kondisi void itu sendiri menjadi hal yang paling utama,” tegasnya.

Deni menyebut pemanfaatan air void telah membantu lahan pertanian di kawasan Makroman dan Sambutan. Luasan lahan yang disebut menerima manfaat mencapai sekitar 43 hektare, meski angka tersebut masih perlu dipastikan kembali.

Koordinasi dengan BPBD Samarinda juga dilakukan untuk menangani dampak kekeringan yang dirasakan sektor pertanian. Menurut Deni, potensi sumber air alternatif perlu dipetakan agar pemerintah memiliki pilihan penanganan ketika musim kering kembali terjadi.

Namun, pemanfaatan air void untuk pertanian perlu dibedakan dari penggunaan untuk kebutuhan domestik. Kelayakan air untuk satu peruntukan tidak otomatis berarti aman untuk peruntukan lainnya. Karena itu, hasil pengujian menjadi penting sebelum pemanfaatannya diperluas ke kebutuhan mandi, mencuci, maupun penggunaan lain yang berpotensi bersentuhan dengan tubuh manusia.

Deni berharap penanganan kekeringan tidak hanya dilakukan ketika dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memperkuat koordinasi antarlembaga dan menyiapkan pemetaan sumber air alternatif sebagai bagian dari upaya menghadapi musim kering berikutnya.  

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya