Kukar

Alat Bukti Cukup, Polres Kukar Bakal Panggil Pimpinan Ponpes Selepas Isolasi Mandiri

Kaltim Today
23 Februari 2022 12:58
Alat Bukti Cukup, Polres Kukar Bakal Panggil Pimpinan Ponpes Selepas Isolasi Mandiri
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengungkap kasus tindak asusila terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong. Mulai dari tahap penyelidikan hingga kini sudah naik menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, tahap penyidikan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Namun belum ada hasilnya untuk penetapan status tersangka.

"Penyidikan sudah, tinggal kami periksan ke lapangan," kata AKP Dedik saat dihubungi Kaltimtoday.co.

Dia mengatakan, langkah selanjutnya adalah segera memanggil pihak terlapor untuk diperiksa kembali. Namun terduga pelaku meminta waktu dikarenakan menjalani Isolasi Mandiri (Isoman). Setelah selesai baru akan dipanggil.

Dia menjelaskan, alat bukti yang dikumpulkan sudah mencukupi, hanya saja terlapor harus diperiksa dulu sebagai saksi.

"Tinggal nanti periksa dia (terlapor) sebagai saksi dulu, baru nanti kita putuskan (tersangka). Untuk menjadi tersangka belum bisa karena dari penyidik juga belum memeriksa dia sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, terduga pelaku diwajibkan melaporkan ke Polres Kukar sekali dalam seminggu. Sebab, ia harus menjalani isolasi mandiri sehingga tidak bisa kemana-mana.

"Isoman posisinya tidak di pondok pesantren, karena kemarin ada berita duka dari terlapor, posisinya di Jawa cuma lagi Isoman. Kalau sudah selesai baru kami panggil," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya