Kukar
Antisipasi Gangguan Keamanan Lapas Tenggarong, 50 Warga Binaan Dipindahkan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali memindahkan sebanyak 50 warga binaan ke Lapas Narkotika Samarinda pukul 09.00 Wita pada Sabtu (12/6/2021).
Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, pemindahan dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan. Selain itu, mengurangi tingkat over kapasitas hunian di dalam lapas yang saat ini menampung sebanyak 1399 warga binaan. Sedangkan total kapasitas hunian di lapas hanya 350 orang.
Dalam proses pemindahan, dia menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan asesmen resiko yang bertujuan mengetahui tingkat resiko dari warga binaan.
"Warga binaaan dilakukan rapid test Covid-19 untuk memastikan seluruh narapidana yang dipindahkan dalam kondisi sehat," kata Agus.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapida (Kasi Binapi) Lapas Tenggarong, Ahmad Harnadi. Dia mengatakan, sebagian besar yang dipindahkan merupakan menjalani masa tahanan diatas 4 tahun dan berdomisili di Samarinda. Jadi dapat mendekatkan narapidana dengan keluarganya apabila menjenguk.
Dia menyebutkan, pemindahan sudah ketiga kalinya dilakukan dalam kurun waktu Januari-Juni 2021.
Kegiatan ini ke depan akan terus dilaksanakan dengan memperhatikan situasi dan kondisi tingkat keamanan lapas Tenggarong maupun penerimanya.
"Mengingat Lapas Tenggarong merupakan lapas dengan kategori medium security," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Di Balik Bui, Warga Binaan Jadi Barista The Bengkers Coffee Lapas Tenggarong
- 57 Santri Warga Binaan Lapas Tenggarong Ikuti Uji Tahfidzul Quran
- RMC Salurkan Zakat ke 35 Ribu Warga Binaan
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak