DPRD SAMARINDA
Antrean Pertalite Belum Terurai, DPRD Samarinda Dorong Penambahan SPBU
Kaltimtoday.co, Samarinda - Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Samarinda menjadi sorotan di tengah terbatasnya alokasi Pertalite untuk Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah kondisi tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong pemerintah membuka peluang penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan melibatkan investor lokal.
Menurut Helmi, penambahan SPBU dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai, minat investor lokal berpotensi mendukung rencana tersebut apabila regulasi pembangunan dan pengoperasian SPBU memberikan kemudahan.
“Kalau memang ada peluang untuk dibuka penambahan, saya kira banyak investor-investor Samarinda yang mau terlibat. Tinggal mungkin regulasinya dipermudah sehingga nanti banyak kemungkinan bisa membantu kalau ada pembukaan SPBU tadi,” jelasnya, Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, penambahan fasilitas pengisian BBM dinilai perlu diiringi dengan kepastian pasokan. Sebab, bertambahnya jumlah SPBU belum tentu menyelesaikan persoalan antrean apabila ketersediaan Pertalite masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Helmi berharap pemerintah pusat segera mencari solusi agar pasokan BBM di Samarinda kembali normal. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama untuk mengantre di SPBU.
“Kami berharap kuota BBM khususnya untuk Samarinda itu bisa kembali normal, sehingga masyarakat tidak mengantri dalam membeli BBM. Mudah-mudahan segeralah itu oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Persoalan pasokan tersebut berkaitan dengan alokasi Pertalite untuk Kaltim pada 2026. Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya mengusulkan kuota sebanyak 1.034.972,72 kiloliter (KL). Namun, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya menyetujui alokasi sebesar 508.400 KL.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 526.572 KL antara kuota yang diusulkan dan yang disetujui. Alokasi tersebut sekitar 50,9 persen lebih rendah dari usulan Pemprov Kaltim dan disebut turun 18,09 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Di tengah kondisi itu, persoalan antrean BBM tidak cukup dilihat dari jumlah SPBU semata. Kecukupan kuota, kelancaran distribusi, serta realisasi penyaluran juga perlu ditelusuri untuk mengetahui faktor yang memengaruhi ketersediaan Pertalite di lapangan.
Karena itu, penambahan SPBU dan evaluasi pasokan perlu berjalan beriringan. Tanpa kepastian ketersediaan BBM, perluasan fasilitas penyaluran berisiko belum memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Unmul Jatuhkan Sanksi Berat untuk Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi NTT dan Sanksi Sedang untuk Temuan Botol Miras di Sekretariat BEM KM Unmut
- DPRD Samarinda Minta Inovasi Daerah Tak Sekadar Program, Harus Hasilkan PAD
- Kegiatan Pemerintah Berkurang, Kontribusi Perhotelan Samarinda Ikut Tertekan
- Taksi Berargo Bakal Hadir, DPRD Samarinda Minta Pengusaha Lokal Tak Tersisih
- From France to Albania, social unrest is setting Europe's streets ablaze









