Headline
Bantahan Kabareskrim Soal Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong Dinilai Tidak Menghormati Hasil Pemeriksaan Propam Polri
Kaltimtoday.co - Bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait Ismail Bolong dinilai tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri. Penilaian itu disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto, Senin (28/11/2022).
“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang dikonfirmasi Antara di Jakarta.
Bambang menyebutkan bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Menurut dia, bantahan Kabareskrim itu sebagai alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. Seperti Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya.
“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” ujar Bambang.
Bambang menekankan bahwa surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam Polri pada 7 April 2022 benar adanya. Karena, secara logika Ferdy sambo dan Hendra Kurnaiwan pada bulan surat itu dikeluarkan belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya.
“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” kata Bambang.
Agus Andrianto secara tidak langsung membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya.
Agus justru mempertanyakan kenapa penyelidikan itu dihentikan jika benar adanya dugaan suap tersebut.
“Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” katanya.
Ia mengatakan bahwa keterangan saja tidak cukup apalagi sudah ditindaklanjuti karena ada paksaan.
“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus.
[TOS | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.