Kaltim
Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Polisi Didesak Tindak Ismail Bolong Tanpa Tunggu Laporan Masyarakat
Kaltimtoday.co - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim kembali mendesak agar polisi segera mengusut keterlibatan, mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Aiput Ismail Bolong, dalam praktik tambang ilegal.
Desakan itu disampaikan KMS Kaltim usai membedah video viral Ismail Bolong di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Jumat (11/11/2022) siang.
Perwakilan KMS Kaltim Warkhatun Najidah mengatakan, pihaknya meminta agar aparat kepolisian menindak Ismail Bolong tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, video viral yang diungkap di berbagai media itu menurutnya sudah cukup jadi pijakan polisi untuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Lapor atau tidak dilaporkan masyarakat, mestinya polisi sudah bergerak untuk menyelidiki (Ismail Bolong)," kata Warkhatun Najidah.
Dikatakan Najidah, KMS Kaltim sangat berharap agar pengusutan terhadap tambang ilegal dapat serius dilakukan aparat kepolisian. Meskipun ada keraguan karena dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kaltim juga melibatkan pejabat tinggi di tubuh kepolisian.
Selain mendesak pengusutan keterlibatan Ismail Bolong dalam tambang ilegal, pihaknya juga minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di internal kepolisian.
Sebab, berdasarkan video-video Ismail Bolong yang beredar luas di masyarakat, mengindikasikan adanya keterlibatan polisi aktif dengan berbagai tingkatan jabatan melindungi praktik tambang ilegal. Aliran gratifikasi juga diduga mengalir ke petinggi polri, Kabareskrim Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.
"Harus ada tindakan hukum tegas. Desakan itu perlu ditindaklanjuti agar masyarakat bisa percaya dengan polisi," tuturnya.
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Meski begitu, Ismail Bolong kembali membuat video klarifikasi. Dia meminta maaf ke Komjen Pol Agus Hardianto atas pengakuannuya menyetorkan uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal tersebut.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk