Headline

KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim yang Melibatkan Ismail Bolong

Kaltim Today
15 November 2022 10:53
KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim yang Melibatkan Ismail Bolong
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango.

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kaltim yang melibatkan Ismail Bolong.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Nawawi menuturkan, sebagai lembaga anti korupsi, KPK dia tegaskan wajib sensitif terhadap isu-isu korupsi. KPK tidak boleh bekerja seperti layaknya penjaga gawang. Hanya menunggu bola datang.

Dia menegaskan, KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi penambangan ilegal di Kaltim tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, jika menunggu laporan, hal itu selain akan membebani masyarakat karena harus menyertakan data-data yang lengkap.

KPK akan bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat,” ujar Nawawi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, masyarakat juga tetap dipersilakan untuk melapor terkait dugaan korupsi. Tidak terbatas hanya dugaan suap penambangan batu bara ilegal di Kaltim.

“Siapa pun yang melapor korupsi ke KPK, pasti kami tindak lanjuti,” kata Ali Fikri.

Meski begitu, dia mengingatkan, bagi masyarakat yang melapor harus membawa data atau dokumen awal. Hal itu penting demi memudahkan KPK untuk menindaklanjuti aduan dugaan korupsi yang diterima.

Seperti diketahui, dugaan tambang ilegal didalangi mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong mencuat dan ramai beredar di publik.

Dalam video viral pertama yang beredar luas, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, Kaltim. Dari aktivitas melanggar hukum itu, Ismail Bolong mengaku meraup keuntungan fantastis. Dia berhasil mendapat cuan sekira Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Untuk memastikan aktivitasnya aman, Ismail Bolong mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat tinggi di kepolisian dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Total uang yang dia setor untuk koordinasi itu sebesar Rp 6 miliar.

Dalam video kedua, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya dalam video pertama. Ismail Bolong mengaku saat membuat pengakuan di video pertama dalam tekanan mantan Karo Paminal Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Dia juga menyampaikan permintaan maaf ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto disebut menerima aliran dana dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim.

Meskii begitu, dalam video ketiga yang beredar luas di masyarakat, memperlihatkan Ismail Bolong tengah menghadang patroli petugas dari KPHP Santan di lokasi tambang batu bara. Lokasi tersebut merupakan area kehutanan yang dilarang untuk di tambang.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya