Daerah
Bawaslu Kukar Bakal Rekrut 2.269 Petugas PTPS
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) membuka seleksi petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai 2 hingga 6 Januari 2024.
Komisioner Bawaslu Kukar, Sri Muliati Ningsih mengatakan, bagi masyarakat yang tertarik menjadi pengawas tempat pemungutan suara, pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Perekrutan PTPS kewenangannya ada di kecamatan masing-masing, kita punya pengawas kelurahan desa (PKD) untuk diperbantu menerima berkas saja, tapi keputusan tetap di Panwascam melalui kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk, khususnya tempat yang cukup jauh." kata Sri, Selasa (2/1/2023).
Dia menambahkan, petugas PTPS yang direkrut nantinya berjumlah sebanyak 2.269 orang. Satu pengawas akan ditempatkan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kendati demikian, Bawaslu akan menyiapkan petugas kurang lebih 4.538 orang. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya petugas PTPS yang mengundurkan diri.
“Jadi ada dua orang yang direkrut untuk satu TPS. Asumsinya, satu orang dilantik dan satu orang cadangan,” jelasnya.
Disebutkan Sri, petugas PTPS nantinya memiliki masa kerja kurang lebih satu bulan, setelah mereka dilantik pada 22 Januari 2024 mendatang.
Tugas PTPS yang diemban, di antaranya mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Mereka diharuskan hadir melihat semua proses di TPS, mulai dari pembukaan kotak suara sampai perhitungan suara. Kemudian laporan tersebut diserahkan secara berjenjang, dari PTPS ke kecamatan, kabupaten dan seterusnya.
Sedangkan honor yang akan diterima setiap petugas PTPS yakni Rp 1 juta, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Kerja mereka satu bulan sejak dilantik hingga seminggu setelah pelaksanaan pemungutan. Sekitar 30 hari mereka kerjanya,” tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu
- PSU di Samarinda Masih Berlangsung, Komisioner Sebut Petugas dalam Kondisi Aman dan Terjamin
- Sanksi Tiga ASN Samarinda yang Diduga Langgar Kode Etik dan Netralitas, Bawaslu: Itu Keputusan KASN, Paling Berat Pemecatan
- Hasil Final Pemilu 2024: Golkar Kuasai 102 Kursi di DPR RI
- Bawaslu Kaltim Ungkap Kendala Buktikan Pelanggaran Pemilu: Pelapor Tak Ingin Dijadikan Saksi, Praktik Politik Uang Sulit Dibuktikan