Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Kembali Dibuka, Perhatikan Beberapa Perubahannya!

Kaltim Today
22 Maret 2022 17:18
Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Kembali Dibuka, Perhatikan Beberapa Perubahannya!

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas telah dibuka mulai hari ini, 22 Maret sampai 21 Mei 2022. Secara umum, persyaratan untuk beasiswa kategori Tuntas dan Stimulan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun memang ada beberapa perubahan yang harus diketahui.

Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sejumlah penyempurnaan. Hal ini belajar dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Pertama, ada perubahan formula untuk memberikan skoring penilaian.

2022 ini, BP-BKT akan memberi peluang yang lebih besar untuk mahasiswa dengan IPK tinggi pada perguruan tinggi dan program studi (prodi) berakreditasi B. Kendati demikian, perguruan tinggi dengan prodi berakreditasi A tetap diprioritaskan. Formula terbaru skoring penilaian menjadi skor = (IPK×3) + (akreditasi prodi×1,5) + (akreditasi perguruan tinggi×1) × 10 : 5,5.

"Anggaran yang diperlukan seluruhnya sudah dialokasikan ke APBD murni 2022. Yakni sebesar Rp 156 miliar," ungkap Iman kepada awak media di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Senin (22/3/2022).

Selain itu untuk alih jenjang, pindah prodi, atau pindah perguruan tinggi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar pada kategori Beasiswa Stimulan. Sebab masa studinya tinggal setahun dan kategori stimulan memang didesain untuk 1 semester saja.

Tahun ini juga ada penyederhanaan berkas yang menjadi syarat untuk mendaftar beasiswa. Jika sebelumnya surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari tempat lain dan surat pernyataan bersedia menyelesaikan studi dibuat terpisah, kali ini kedua surat tersebut akan dijadikan dalam 1 surat pernyataan.

Sebelumnya, ujar Iman, banyak pendaftar yang gugur di seleksi administrasi. Faktornya macam-macam. Misalnya, di surat pernyataan itu pendaftar tidak menyertakan materai. Sekalipun disertakan materai, namun materai itu memakai milik orang lain. Ketahuan dari nomor seri materai yang digunakan tampak sama. Ada juga yang memakai materai 6.000. Padahal, saat ini yang berlaku adalah materai 10.000.

"Pendaftar dari daerah 3T itu mengacu pada ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu untuk pendaftar luar negeri, berkasnya diwajibkan untuk diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh lembaga penerjemah yang bersertifikat," lanjut Iman.

Penerjemahan berkas ke dalam bahasa Indonesia juga berlaku bagi pendaftar hafidz dan hafidzah. Terakhir, bagi mahasiswa yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, (yatim, piatu, atau yatim-piatu) dapat menambahkan persyaratan khusus. Yakni dengan menyertakan surat keterangan korban Covid-19 dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten dan kota setempat.

"Semua mahasiswa yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, asal punya surat keterangan silakan mendaftar di kategori-kategori yang ada. Nanti akan kami kelompokkan. Mereka yang memenuhi syarat, akan kami prioritaskan dan dibuat ranking sendiri," tambahnya.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya dengan ratusan ribu pendaftar, sebanyak 30 ribu sekian langsung gugur di seleksi administrasi. Artinya hampir 34 persen pendaftar langsung gugur sebelum masuk peringkat.

"Kepada calon pendaftar, tolong membaca petunjuk teknis (juknis)-nya dengan teliti dan hati-hati. IPK juga perlu diperhatikan. Jangan menggunakan nilai yang ditempuh dalam 1 semester. Tapi kumulatif seluruhnya. Jangan juga coba-coba memalsukan KTP dan KK. Kalau ada dari luar Kaltim itu ketahuan," tegas Iman.

Tahun ini, BP-BKT tak akan menentukan berapa banyak kuota pendaftar yang diterima. Alasannya karena pihak pengelola tidak tahu nominal UKT yang dimiliki tiap pendaftar ada berapa saja. Berkaca pada tahun lalu juga, banyak pendaftar yang mengeluhkan pengaduan mereka yang lamban atau tidak direspons oleh BP-BKT. Dalam hal ini, pihak pengelola menegaskan bahwa secara umum, pertanyaan atau keluhan yang disampaikan melalui pengaduan, sudah dijelaskan jawabannya di dalam juknis. Sehingga pertanyaan tersebut akan diabaikan.

"Ada frequently asked questions (FAQ) yang kami sediakan. Mungkin para pendaftar ini tidak membaca juga. Jadi mohon diteliti lebih dulu," tutupnya.

Sebagai informasi, pendaftar beasiswa pada 2019 mencapai 25.336, pada 2020 naik menjadi 142.347, dan 2021 lalu ada 106.496 pendaftar. Sedangkan yang berhasil diterima pada 2019 mencapai 12.578, pada 2020 ada 30.424 penerima, dan 2021 ada 18.369 penerima.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya