DISKOMINFO KUKAR

Belum Turun, Bupati Kukar Kejar Rp2,2 Triliun Dana Kurang Salur

Supri Yadha — Kaltim Today 21 September 2026 18:44
Belum Turun, Bupati Kukar Kejar Rp2,2 Triliun Dana Kurang Salur
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Supri/Kaltimtoday.co)

banner

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) masih menunggu pencairan sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur dari pemerintah pusat. 

Dana tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diharapkan dapat menambah ruang fiskal Kukar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, secara keseluruhan dana kurang salur Kukar mencapai sekitar Rp3 triliun. Sementara dana lebih salur berada di angka sekitar Rp600 miliar.

Setelah sebelumnya juga terdapat penyaluran sebesar Rp136 miliar. Totalnya sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur yang belum diterima daerah.

“Sehingga kalau kita hitung-hitung, masih ada sekitar Rp2,2 triliun lagi dana kurang salur kita yang ada atau tercatat. Dan sudah tercatat karena sudah memiliki Peraturan Menteri Keuangan,” kata Aulia, Senin (21/9/2026).

Komunikasi juga, terus dilakukan agar dana tersebut dapat segera disalurkan. Jika terealisasi, dana kurang salur itu berpotensi menambah pendapatan daerah pada 2027.

“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kita di tahun 2027,” sambungnya.

Selain menunggu penyaluran, lanjut Aulia, terdapat sejumlah opsi yang ditawarkan kementerian untuk menyikapi persoalan dana kurang salur. Salah satunya melalui pinjaman kepada PT SMI maupun bank pemerintah dengan menjaminkan dana kurang salur tersebut.

Namun, aturan mengenai skema tersebut masih dijajaki Pemkab Kukar. Pemerintah daerah tetap berupaya memastikan dana yang menjadi hak Kukar dapat diperoleh.

“Nah, ini juga peraturannya masih kami jajaki. Akan tetapi, kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemkab Kukar, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat  tetap terus kita perjuangkan,” tuturnya.

Terkait rencana pertemuan dengan Kementerian Keuangan, bersama Gubernur Kaltim dan Kepala Daerah se-Kaltim. Rencana tersebut masih dijadwalkan.

Terlebih, posisi Menteri Keuangan baru saja berganti, Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai Menteri Keuangan, sejak 14 September 2026.

Aulia berharap, Suahasil dapat memahami kondisi keuangan daerah. Ia menyebut pernah mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah yang menghadirkan Suahasil sebagai pemateri mengenai kekuatan fiskal daerah.

“Nah, kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil, karena memang Pak Suahasil ini, beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” imbuhnya.

Aulia berharap pergantian Menteri Keuangan dapat membawa perubahan terhadap kondisi keuangan daerah.

“Nah, kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya