DPRD KALTIM
BK DPRD Kaltim Nyatakan Abdul Giaz Langgar Etik, Diminta Sampaikan Permintaan Maaf ke Publik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memastikan pelanggaran etik terhadap Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz usai postingan bernuansa SARA di media sosial, Sabtu (29/11/2025).
Melalui pertimbangan matang, BK memberikan sanksi kepada Abdul Giaz, agar melakukan permohonan maaf kepada publik.
Kasus tersebut bermula dari aduan Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim yang menyoroti unggahan media sosial Giaz mengandung unsur SARA dan menyinggung publik.
Dalam unggahan tersebut, ucapan Abdul Giaz mengenai “orang luar Kaltim” menyebar luas di media sosial dan memicu kritik sehingga Giaz dilaporkan ke BK DPRD Kaltim.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat mediasi bersama para pelapor dan terlapor, untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Aliansi sudah menerima bahwa prosesnya tidak perlu persidangan cukup mediasi,” pungkasnya.
Terlapor Abdul Giaz diminta untuk memberikan klarifikasi permohonan maaf kepada masyarakat atas perkataannya yang berunsur SARA, yang sebelumnya viral di media sosial dan memicu pro dan kontra.
“Ini bukan tuntutan dari mediasi, memang permohonan dari pelapor begitu juga sebenarnya. Dan kami dari BK sudah menyampaikan sejak awal bahwa diakui pihak bersangkutan (Abdul Giaz) bersedia menyampaikan permohonan maaf itu jadi tinggal nunggu waktunya saja, secepatnya pasti,” tegas Subandi.
Bentuk permohonan maaf ini menurutnya juga merupakan bentuk sanksi ringan yang diberikan kepada terlapor. Permohonan maaf ini wajib disampaikan secara terbuka kepada masyarakat yang merasa tersinggung akan perkataan Abdul Giaz beberapa waktu lalu.
"Ini masuk pelanggaran etik. Jadi memang ada yang dilanggar secara etik, cuman prosesnya tidak melalui sidang. Jadi pihak bersangkutan harus meminta maaf,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Kaltim Terpilih sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025
- Kaltim Jadi Daerah Percontohan Program Sejuta Vaksin HPV untuk ASN
- Keterlambatan Bantuan UKT Kembali Bebani Mahasiswa, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Benahi Sistem
- Mahasiswa Semester 3 ke Atas Bisa Daftar Gratispol Mulai Desember, Pemprov Kaltim Peringatkan Soal Pemalsuan Materai
- Tak Hanya Gratispol, Skema Bantuan Living Cost bagi Mahasiswa Kekurangan Mulai Digodok









