Daerah
Komisi II DPRD Kaltim Dukung Penguatan Pola Kerja Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah di Bontang
Kaltimtoday.co - Pendataan dan pemeriksaan aktivitas usaha kembali dilakukan tim terpadu di Kota Bontang untuk memastikan potensi pendapatan daerah terpetakan secara lebih akurat.
Kali ini, pendataan menyasar sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Indominco Mandiri (IMM), dan PT Badak LNG beserta kontraktor dan subkontraktornya.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, turut menghadiri sekaligus melakukan monitoring Entry Meeting pendataan dan pemeriksaan bersama tim terpadu tersebut, Selasa (1/9/2026).
Firnadi mendukung pelaksanaan pendataan dan pemeriksaan yang berlangsung selama lima hari ke depan.
Menurutnya, pola kerja tim terpadu semakin sistematis. Pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari perusahaan, tetapi melakukan pendataan, memeriksa dokumen pendukung, melakukan verifikasi, kemudian mencocokkannya melalui pemeriksaan lapangan.
“Pola seperti ini penting untuk memastikan basis data pendapatan daerah semakin lengkap dan akurat,” kata Firnadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian optimalisasi pendapatan yang telah bergerak pada lima titik dan mencakup 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Menurutnya, pola kerja tersebut mulai menjangkau potensi pendapatan daerah secara lebih luas.
Di Bontang, terdapat 154 perusahaan dalam cakupan pendataan. Berdasarkan paparan awal, sebanyak 94 perusahaan telah menyampaikan data, 33 perusahaan masih harus melengkapi data, dan 22 perusahaan belum menyampaikan data.
Proses selanjutnya akan masuk pada verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan. Firnadi menekankan, pendataan harus membaca seluruh ekosistem aktivitas usaha.
“Bagi kami, pemeriksaan jangan berhenti pada perusahaan utama. Kontraktor dan subkontraktor yang menjalankan aktivitas ekonomi di dalamnya juga harus terpetakan,” pintanya.
Termasuk kendaraan operasional, alat berat, pemanfaatan air permukaan, penggunaan dan pemasok bahan bakar, serta objek pajak dan penerimaan daerah lainnya sesuai ketentuan.
Menurutnya, Kaltim harus mempunyai basis data yang sebanding dengan besarnya aktivitas ekonominya.
“Kaltim tidak boleh kaya aktivitas ekonomi tetapi miskin data atas aktivitas ekonomi tersebut. Kita harus mengetahui siapa yang beroperasi, aktivitas ekonominya apa, potensi penerimaan daerahnya di mana, dan apakah seluruh hak daerah sudah dihitung dan dipenuhi secara benar,” ucapnya.
Di sisi lain, optimalisasi PAD tidak selalu berarti mencari pungutan baru. Sebelum berbicara mengenai sumber penerimaan atau pungutan baru, pemerintah harus memastikan terlebih dahulu seluruh potensi yang memang sudah menjadi hak daerah telah terdata dan dipungut sesuai ketentuan.
Oleh sebab itu, penguatan basis data dan verifikasi lapangan menjadi sangat penting.
“Prinsipnya bukan menambah beban dunia usaha, tetapi memastikan kepatuhan dan keadilan bagi semua pelaku usaha,” imbuhnya.
Ke depan, Komisi II DPRD Kaltim akan melihat hasil akhirnya. Firnadi menekankan, ukuran keberhasilannya nanti bukan semata-mata berapa perusahaan yang didata atau diperiksa.
“Kami ingin melihat berapa potensi yang berhasil ditemukan, berapa yang dapat ditetapkan, dan akhirnya berapa rupiah yang benar-benar dapat dikonversi menjadi PAD Kaltim,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Bunda Literasi Kaltim Dorong Budaya Membaca dari Rumah Tanpa Gawai
- Komisi III DPR Usulkan 13 Jenis Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset
- PBNU Memiliki Pemimpin Baru, Ketum Muhammadiyah Beri Ucapan Selamat
- Profil Gus Kikin: Cicit Pendiri NU dan Pengusaha Pelayaran yang Kini Pimpin PBNU
- Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031









