Kutim

Cegah Korupsi, Pemkab Kutim Diminta Transparan Soal APBD

Kaltim Today
14 Juli 2021 11:13
Cegah Korupsi, Pemkab Kutim Diminta Transparan Soal APBD
Ketua Komisi B, Faizal Rachman saat menjadi pembicara di kegiatan diskusi terbuka yang digelar FRK membahas keterbukaan informasi publik di Kutim. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kelompok Aktivis Fraksi Rakyat (FRK) Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah untuk membuat instrumen agar publik dapat mengetahui anggaran pemerintah. Terutama dalam hal penjabaran APBD Kutim.

Menanggapi soal keterbukaan informasi anggaran ke publik, Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman menyebutkan seharusnya situasi sengketa antara FRK dengan pemerintah harusnya tak perlu terjadi. Mengingat Pemkab Kutim sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Maka seharusnya kini Pemkab Kutim bisa lebih terbuka.

“Jika selama ini data yang dihadirkan dalam website PPID tidak lengkap. Jadi ke depannya bisa diperbaiki lagi,” kata Faizal saat menjadi pembicara dalam dialog tentang keterbukaan informasi yang diinisiasi aktivis FRK Kutim, Selasa (13/7/2021).

Politikus PDIP itu mengatakan, daerah lain sudah banyak yang menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik. Berbagai data dan informasi lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal itu bentuk langkah maju untuk membentuk pemerintahan yang baik.

“Ini sebenarnya langkah bagus, agar transparansi di Kutim semakin baik. Penyimpangan pun akan jauh berkurang,” imbuhnya.

Dalam pandangan umum, anggota fraksi partai berlambang banteng ini juga menyinggung terkait tranparansi. Disampaikan saat paripurna DPRD Kutim mengenai laporan pertanggungjawaban APBD Kutim 2020. Dirinya pula yang jadi juru bicara saat itu.

“Sudah saatnya penyelenggaraan pemerintahan itu dapat terbuka dan dapat diakses oleh publik,” katanya.

Ia mencontohkan, dengan berjalannya transparansi maka masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan Kutim. Dengan begitu, monitoring pun tak hanya dijalankan DPRD sebagai wakil rakyat. Melainkan dapat langsung dilihat oleh masyarakat secara luas.

“Misalnya ada pembangunan jalan di kecamatan. Nah apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan arah pembangunan atau tidak? Semua itu dapat terlihat karena adanya transparansi,” bebernya.

Terpisah, Sekkab Kutim Irawansyah mengatakan, sejauh ini Pemkab Kutim sudah menjalankan fungsi PPID. Beberapa dokumen ringkasan APBD pun sudah diunggah ke website resmi Pemkab Kutim.

“Semuanya melalui Kominfo saya rasa sudah berjalan dan terbuka mengenai segala hal yang dikerjakan pemerintah,” ucap Irawansyah.

Terkait dengan tuntutan membuka informasi anggaran, ia juga memastikan itu sudah berjalan. Apalagi sejak pembahasan hingga pengesahan APBD Kutim selalu dijalankan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat umum.

“Kami akan evaluasi lagi jika memang dianggap belum terbuka. Perlahan akan dilakukan perbaikan mengenai informasi publik ini,” pungkasnya.

[El | TOS | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya