Balikpapan

Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Balikpapan, Diduga Terlibat Pengeboman Gereja Katedral di Makassar

Kaltim Today
15 Agustus 2021 10:31
Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Balikpapan, Diduga Terlibat Pengeboman Gereja Katedral di Makassar
Tim Densus 88 Anti Teror. (Sumber: polri.go.id)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pasangan suami istri di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan inisial SN dan RR ditangkap Densus 88 Anti Teror. Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi teror bom di Gereja Katedral, Makassar, pada 28 Maret 2021.

Pasangan suami istri itu ditangkap saat pulang ke rumahnya di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, sekira pukul 11.00 Wita. Penangkapan dilakukan saat pasangan suami istri tersebut sedang mengendarai mobil.

Densis 88 Anti Teror mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone.

Tim Kuasa Hukum, Isman Muhammadiah menuturkan, penangkapan SN dan RR yang merupakan pasangan suami istri terkait dengan penangkapan terhadap Ustaz SP yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka juga atas tuduhan pengeboman Gereja Katerdal di Makassar.

Isman mengatakan, setelah menangkap SN dan RR, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggedahan di rumah terduga sekitar pukul 13.00 Wita. Di rumah terduga, petugas tidak memberikan salinan surat penangkapan, bahkan surat penggeladahan hanya diperlihatkan saja.

“Saat penggedahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” kata Isman, dilansir dari suara.com-jaringan kaltimtoday.co.

Dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi. Isman menambahkan, dengan adanya penangkapan ini rencananya Tim Kuasa Hukum akan melakukan kordinasi terlebih dahulu.

“Kami sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk jadi kuasa hukum, sebelum melakukan langkah selanjutnya, kami akan kordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” katanya.

Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan kedua terduga yang telah ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini.

“Kami tidak tahu keduanya ditahan dimana, di Polda Kaltim, di Polresta Balikpapan atau dibawa ke Jakarta,” paparnya.

[TOS]



Berita Lainnya