Advertorial

Diskominfo PPU Dorong Keterbukaan Informasi Publik melalui Portal Satu Data

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 21 November 2024 12:33
Diskominfo PPU Dorong Keterbukaan Informasi Publik melalui Portal Satu Data
Warga PPU saat membuka akses Informasi Publik melalui Portal Satu Data Indonesia. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. 

Melalui Portal Satu Data Kabupaten PPU, pemerintah menyediakan akses informasi yang luas bagi masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung transparansi serta mempermudah proses pengambilan keputusan berbasis data.

Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan bahwa data yang tersedia melalui portal tersebut merupakan bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik, meskipun penggunaannya tetap memiliki batasan tertentu. 

“Data yang kami sediakan merupakan bagian dari Keterbukaan Informasi Publik, tetapi tetap ada batasan penggunaannya," ujar Fitriani.

Portal Satu Data Kabupaten PPU didesain sebagai wadah untuk mengintegrasikan data dari berbagai sektor, mulai dari pemerintahan hingga sektor swasta. Data tersebut dikumpulkan secara sistematis oleh Diskominfo untuk memastikan kualitas dan relevansinya. 

"Portal satu data Kabupaten PPU sangat membantu kebutuhan informasi ini," tambah Fitriani.

Keunggulan portal ini terletak pada aksesibilitasnya yang terbuka untuk berbagai kalangan. Masyarakat umum, pelaku usaha, dan instansi pemerintah dapat mengakses data tersebut secara gratis. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengambilan kebijakan yang lebih baik, pengembangan usaha, serta peningkatan pelayanan publik. 

"Melalui portal ini, masyarakat umum, pemerintahan, dan swasta bisa mengakses berbagai data sektoral yang telah kami kumpulkan, gratis," jelasnya.

Keterbukaan informasi ini juga sejalan dengan amanat pemerintah pusat untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan data publik. 

Dengan menyediakan data sektoral yang relevan, Diskominfo berharap dapat menjawab kebutuhan informasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ekonomi.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya