Advertorial
Akmal Malik Sebut Kolaborasi dan Transparansi Jadi Strategi Kaltim Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Muhammad Faisal, memaparkan pencapaian dan strategi keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Timur dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.
Dalam presentasinya, Akmal Malik menguraikan sejumlah inovasi dan capaian Kaltim dalam transparansi informasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah mempertahankan predikat "Informatif," peringkat tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, selama empat tahun berturut-turut sejak 2020 dengan skor di atas 90 poin.
“Tahun lalu, Kaltim masuk delapan besar nasional dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Tahun ini, kami optimis bisa masuk lima atau bahkan tiga besar,” ujar Akmal Malik.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal juga memaparkan enam strategi utama Kaltim dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Strategi itu mencakup penguatan kebijakan, inovasi dalam layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sosialisasi, pelatihan peningkatan kapasitas, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta transparansi anggaran.
“Terkait kebijakan, kami mendorong keselarasan regulasi di tingkat kabupaten/kota agar selaras dengan regulasi provinsi yang sudah memiliki Perda dan Pergub terkait keterbukaan informasi,” jelas Akmal.
Sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) di Kementerian Dalam Negeri, Akmal menekankan pentingnya kolaborasi dalam keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik memerlukan kolaborasi, bukan sekadar upaya individual. Dengan begitu, kita bisa membangun ekosistem informasi yang bermanfaat bagi publik,” tutupnya.
Paparan Akmal Malik mendapat apresiasi dari dua panelis Komisi Informasi Pusat, yaitu John Fresly, mantan Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Astrid Deborah, pegiat keterbukaan informasi.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir
- DPK Kaltim Ingatkan OPD Kelalaian Arsip Bisa Picu Kasus Hukum
- Budaya Pengarsipan Masih Jadi Tantangan Besar di OPD
- Fondasi Pemerintahan yang Bersih Dimulai dari Arsip yang Tertata
- Etika Pengelolaan Arsip Sebagai Tanggung Jawab Penting Bagi Pegawai OPD