Opini
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023
Oleh: Imran Duse (Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur)
Jika tak ada halangan, malam ini (19/12/2023) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) kembali menghelat Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur, Tahun 2023. Pemberian penghargaan akan diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Prosesi penganugerahan tersebut merupakan puncak dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev Kepatuhan Badan Publik Kaltim tahun 2023, yang telah berlangsung dalam 3 bulan terakhir. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa besar tingkat kepatuhan Badan Publik di dalam melaksanakan layanan informasi publik, berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, juga dimaksudkan untuk menilai konsistensi Badan Publik memberikan layanan informasi publik, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik (SLIP), dan terakhir, untuk memberikan masukan (feed back) Badan Publik berkaitan dengan pelaksanaan tata kelola pelayanan informasi publik pada masing-masing Badan Publik.
Adapun kategorisasi badan publik yang menjadi obyek Monev terdiri atas 9 kelompok: Pemerintah Kabupaten/Kota; Perangkat Daerah; BLUD (Provinsi/Kabupaten-Kota); BUMD (Provinsi/Kabupaten-Kota); Penyelenggara Pemilu (Kabupaten-Kota); Gakum (Penegak Hukum); Yudikatif (Provinsi/Kabupaten-Kota); Instansi Vertikal (tingkat Provinsi); dan, Instansi Vertikal (Tingkat Kabupaten-Kota).
Monev ini dilakukan melalui serangkaian tahapan, metode, dan indikator penilaian sebagaimana yang telah ditetapkan Komisi Informasi Pusat dan menjadi rujukan bagi seluruh Komisi Informasi Provinsi di seluruh Indonesia. Dari situ diharapkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik akan berjalan baik dan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan dengan cara yang sederhana.
Penganugerahan yang akan diberikan kepada Badan Publik (BP) dibagi dalam 5 (lima) kategori berdasarkan akumulasi passing grade nilai SAQ dan Visitasi. Kelima kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim tersebut adalah, pertama, Kategori Informatif (nilai 90-100), sebagai penganugerahan tertinggi yang diberikan sebagai apresiasi atas komitmen BP di dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Kategori kedua, adalah Menuju Informatif (nilai 80-89,9); ketiga, Cukup Informatif (nilai 60-79,9); keempat, Kurang Informatif (nilai 40-59,9); dan, kelima, adalah Tidak Informatif (nilai di bawah 39,9).
Di luar dari lima kategori itu, sesungguhnya terdapat satu klaster lain yang mencakup kelompok yang tidak submit SAQ (tidak register), sehingga dapat dikelompokkan sebagai BP yang tidak patuh. Tahun ini, yang tidak patuh sebanyak 45 BP, sedikit lebih baik dibanding tahun 2022 yang berjumlah 49 BP.
Tingkat Partisipasi
Terdapat sejumlah penyempurnaan yang menandai pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Kaltim tahun ini. Pertama, dilaksanakannya melalui E-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi). Penyempurnaan ini memberikan ruang partisipasi yang lebih besar dan kemandirian Badan Publik dalam menjawab setiap indikator pertanyaan dan mengunggah data pendukung melalui Portal E-Monev yang disediakan.
Kedua, adanya sejumlah parameter yang dirancang sedemikian rupa sehingga bersifat unik bagi setiap kategori Badan Publik yang ada. Hal ini dilakukan mengingat bahwa tugas dan fungsi BP berbeda-beda, berdasarkan 9 kelompok yang telah disebutkan di atas. Sejumlah penyempurnaan ini juga telah disosialisasikan Komisi Informasi Kaltim melalui kegiatan Bimtek E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik yang dilaksanakan secara hybrid (20/09/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim tersebut, disosialisasikan 6 (enam) parameter yang akan dipakai dalam Monev tahun 2023. Keenam parameter tersebut adalah, pertama, Kualitas Informasi (dimana akan dilakukan evaluasi atas informasi publik yang disajikan dalam website BP).
Parameter kedua adalah Jenis Informasi. Evaluasi yang akan dilakukan di sini berkaitan dengan ketersediaan dokumen informasi publik yang bersifat terbuka, baik dalam bentuk elektronik maupun non elektronik. Parameter ketiga adalah Pelayanan Informasi. Melalui parameter ini, akan dilakukan evaluasi berkaitan pemahaman atas prosedur, substansi, dan mekanisme komplain dalam layanan informasi, termasuk di tingkat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana.
Adapun parameter keempat adalah Komitmen Organisasi. Parameter ini mengevaluasi kinerja PPID, baik yang berkaitan aspek legal, keorganisasian, maupun fasilitas yang dimiliki. Parameter kelima adalah Sarana Prasarana, yang mengevaluasi ketersediaan serta penggunaan media elektronik dan non elektronik dalam layanan informasi publik di BP. Dan, terakhir, parameter Digitalisasi, untuk mengevaluasi penggunaan teknologi informasi digital dalam meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan informasi publik.
Penilaian terhadap 6 parameter tersebut memiliki bobot dan memberikan kontribusi sebesar 85% terhadap penilaian akhir. Adapun nilai 15% sisanya diambil dari kegiatan visitasi yang dilakukan Komisi Informasi Kaltim. Sebagai catatan, visitasi dilakukan hanya terhadap BP yang masuk dalam 5 (lima) besar untuk setiap kategori tadi (terdapat 9 kategori BP).
Sebagaimana telah disinggung, tahun ini terlihat ada peningkatan partisipasi dari BP yang submit SAQ (Self Assessment Questionnaire), sebagai tahapan awal Monev. Jika di tahun lalu tingkat partisipasi Badan Publik sebesar 83,8%, maka di tahun ini meningkat menjadi 84,9%.
Yang menggembirakan, jumlah BP dalam kategori Informatif meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2022 hanya terdapat 10 BP Informatif, maka di tahun ini bertambah menjadi 25 BP Informatif. Sedangkan untuk kategori Menuju Informatif, jumlahnya tidak berubah, yakni 11 BP. Untuk kategori Cukup Informatif terdapat 9 BP (tahun 2022, 17 BP), kategori Kurang Informatif 26 BP (sama dengan tahun 2022, 26 BP), sementara untuk kategori Tidak Informatif sebanyak 182 BP (tahun 2022, 190 BP).
Kita semua berharap, Monev memberi dampak pada penyelenggaraan negara agar berlangsung secara demokratis dan terbuka (open goverment), sehingga tercapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean goverment).(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Turnamen Usia Dini Jadi Langkah Strategis Dispora Kaltim untuk Regenerasi Atlet
- Sepak Takraw Kaltim Tanpa Medali di Prapopnas, Dispora Siapkan Strategi Pembinaan Baru
- Apresiasi Kesuksesan Kontingen Kaltim di Prapopnas, Dispora Targetkan Prestasi di PON 2028
- Dispora Kaltim Tingkatkan Kompetisi Olahraga dengan Pelatihan Wasit Pairing
- Kesuksesan Pencak Silat Kaltim di Prapopnas Harus Jadi Contoh untuk Cabang Olahraga Lain