Samarinda
Diundang DLH, Komisi III DPRD Kota akan Tindak Lanjuti Keluhan Pengerjaan Tak Tepat Sasaran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kegiatan konsultasi publik ke-2 dengan tema Penyusunan Dokumen KHLS RDTR Kecamatan Samarinda Ulu, yang dihadiri beberapa OPD, Akademisi, Komunitas Lingkungan, serta pihak kelurahan dan kecamatan Samarinda ulu, juga turut hadir anggota dewan Komisi III Samarinda, Selasa (10/12/2019).
Moderator pertemuan yang dipegang oleh Kasi Inventarisir RPPLH dan KHLS Basuni didampingi pihak Akademisi Rustam dan Harianto selaku Tim Kajian KHLS membahas beberapa pokok masalah yang ada di Kecamatan Samarinda Ulu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Mohammad Novan Syahrony Pasie selaku Sekertaris Dewan Komisi III dan Sugiono, selaku anggota, ialah adanya keluhan bahkan laporan dari peserta kegiatan konsultasi publik mengenai pembangunan drainase yang dianggap tidak sesuai.
"Jelas nanti kami akan lakukan sidak ke lokasi yang di maksud. Ini menjadi bahan kami di komisi III untuk selanjutnya mengawasi kegiatan pembangunan. Apa lagi kami sudah putuskan untuk APBD 2020," ujar Novan.
Selain itu, Novan mengatakan, kegiatan konsultasi publik yang digelar oleh DLH, sangat memberikan masukan untuk kerja komisi III, seperti rencana rancangan Perda RDTR dan lingkungan.
"Ini pernah diusulkan di 2014, ini akan lebih disempurnakan mengenai lingkungannya, apalagi dari akademisi sudah banyak membantu memperbaiki kekurangan yang ada, kami juga berterimakasih kepada Pokja, yang sudah merangkul semua lini, untuk membuat Raperda yang nantinya akan diajukan menjadi Perda," katanya.
[NYN | RWT | ADV]