Advertorial
DKP PPU Siapkan Kios Pangan Harga Grosir untuk Stabilkan Pasar Mulai 2025
Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) berencana membuka kios pangan di kantor dinas mulai tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok di pasar sekaligus memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat.
Kepala DKP PPU, Mulyono, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjawab tantangan fluktuasi harga bahan pokok yang sering terjadi, terutama menjelang momen-momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.
Dengan menyediakan bahan pangan pokok dengan harga grosir, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program ini.
“Selain itu, mulai 2025, kami berencana membuka kios pangan di kantor Dinas Ketahanan Pangan untuk menyediakan bahan pangan pokok dengan harga grosir,” ujar Mulyono.
Menurutnya, kehadiran kios pangan ini juga merupakan upaya untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga yang sampai ke masyarakat tetap terjangkau. Langkah ini sejalan dengan komitmen DKP untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan di wilayah PPU.
“Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga pasar dan memberi akses yang lebih mudah bagi masyarakat,” tambahnya.
Mulyono juga menekankan bahwa kios pangan tersebut akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang DKP untuk mendukung ketahanan pangan di PPU. Tidak hanya itu, keberadaan kios ini diharapkan mampu memberikan contoh pengelolaan distribusi pangan yang efektif dan efisien bagi daerah lain.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dorong Konsumsi Beras Lokal, DKP PPU Imbau ASN Beli 5 Kilogram per Bulan
- Kolaborasi DKP PPU dan Bank Indonesia Dorong Stabilitas Harga Lewat Gerakan Pangan Murah
- DKP PPU Gelar Sosialisasi Hidroponik Sambut Natal dan Tahun Baru
- DKP PPU Tingkatkan Pengawasan Pasar Jelang Libur Akhir Tahun
- DKP PPU Dorong Sertifikasi Prima Tiga untuk Pastikan Keamanan Produk Pertanian