DISKOMINFO KUKAR
BRIDA Kukar Ungkap Sejumlah Catatan dalam Kajian Retribusi Pasar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seminar hasil kajian kebijakan pengelolaan retribusi pasar di Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari pengaturan tarif tempat usaha hingga kualitas pelayanan kepada pedagang.
Kajian ini dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar bersama tim ahli Politeknik Negeri Samarinda, beberapa waktu lalu.
Kepala BRIDA Kukar, Bahari Joko Susilo mengungkapkan, kajian tersebut bertujuan mengevaluasi sistem retribusi agar sesuai dengan kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku. Hasilnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pasar.
“Kami memiliki lima pasar yang dikelola langsung oleh pemerintah. Di luar itu, terdapat pasar-pasar lain yang dikelola oleh pemerintah desa maupun masyarakat,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Pengaturan retribusi pasar di Kukar mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 7 Tahun 2025. Evaluasi tarif secara berkala diperlukan untuk memastikan ketentuan yang diterapkan masih relevan dengan kondisi saat ini.
“Atas dasar itulah, kami melakukan kajian mengenai retribusi pasar. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan diperbaiki,” sambungnya.
Salah satu catatan dalam kajian tersebut berkaitan dengan Pasar Tangga Arung Square. Pengaturan tarif yang berlaku belum mencakup seluruh jenis tempat usaha di pasar tersebut.
“Selama ini, tarif yang diatur baru mencakup kios, sedangkan di dalam pasar terdapat pula lapak dan area usaha lainnya yang juga perlu memiliki ketentuan tarif yang jelas,” jelasnya.
Selain itu, BRIDA Kukar membandingkan sistem pengelolaan retribusi di Kukar dengan pasar di Samarinda. Dari perbandingan tersebut, ditemukan penerapan tarif berdasarkan klasifikasi lokasi atau tingkat strategis tempat usaha.
Menurut Bahari, perbedaan lokasi dapat memengaruhi nilai ekonomi tempat usaha. Karena itu, penetapan tarif perlu mempertimbangkan posisi dan kondisi masing-masing area agar lebih proporsional.
“Sebagai contoh, tempat usaha di lantai satu atau di lokasi yang lebih strategis dapat dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan tempat usaha di lantai atas atau di bagian belakang yang kurang strategis,” ungkapnya.
Temuan lainnya menyangkut kesesuaian antara besaran retribusi dengan kualitas pelayanan yang diterima pedagang. Masih terdapat pasar yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tetapi fasilitas dan pelayanannya perlu ditingkatkan.
“Artinya, besarnya kontribusi retribusi belum tentu diikuti oleh kualitas pelayanan yang memadai,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan kebersihan, penerangan, keamanan, dan fasilitas pasar terpelihara dengan baik. Dengan demikian, pedagang dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan.
Di sisi lain, biaya operasional pengelolaan seluruh pasar diperkirakan mencapai Rp6 miliar, sedangkan penerimaan retribusi pasar sekitar Rp1 miliar.
Meski terdapat selisih antara biaya operasional dan penerimaan, kondisi tersebut tidak otomatis menjadi alasan untuk menaikkan tarif retribusi.
“Tarif retribusi pasar tidak harus sepenuhnya menutupi seluruh biaya penyelenggaraan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, pasar tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana pemenuhan kebutuhan pokok dan penggerak ekonomi masyarakat.
Keberadaan pasar yang dekat dengan permukiman turut membantu warga menghemat waktu dan biaya transportasi untuk berbelanja.
“Tidak semua biaya pelayanan harus dibebankan langsung kepada pedagang atau masyarakat melalui retribusi,” pungkas Bahari.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- DKP PPU Siapkan Kios Pangan Harga Grosir untuk Stabilkan Pasar Mulai 2025
- Kolaborasi Antar UMKM di Desa PPU Didorong untuk Perkuat Jaringan dan Akses Pasar
- Dorong Ekonomi Lokal, DPRD PPU Minta Pemda Aktifkan Pasar yang Telah Dibangun
- Telusuri Rantai Pasar, KUKM Perindag PPU Bakal Lakukan Pengecekan Demi Atasi Inflasi
- Syamsudin Ali Dorong Pemerintah Perhatikan Peningkatan Fasilitas Pasar









