Samarinda
DLH Samarinda Bakal Bentuk Tim Gabungan Razia Pembuang Sampah ke Sungai Karang Mumus
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya mewujudkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap sungai, DLH Samarinda Bakal melakukan razia terhadap warga yang kerap membuang sampah ke Sungai Karang Mumus (SKM).
"Nanti kami akan lakukan razia sampah," ujar Kepala Seksi Penanganan Sampah, Zainal Abidin.
Hal ini, lanjutnya, mengacu pada perda No. 2/2011 yang menyebutkan apabila kedapatan membuang sampah bukan pada jamnya atau bukan pada tempatnya, akan ditindak.
"Sanksinya kurungan 3 bulan, dan denda Rp 50 juta," tegasnya.
Untuk pelaksanaannya, DLH Samarinda akan bekerjasama dengan beberapa OPD.
"Kami akan bentuk tim gabungan dari Satpol-PP, PPNS, serta dari kelurahan dan kecamatan yang akan langsung turun ke lapangan," jelas Zainal.
Kemudian, dia mengungkapkan selain masih banyak juga yang masih tinggal di bantaran sungai, masih banyak pula warga yang belum sadar akan lingkungan sungai dan sengaja membuang sampahnya ke sungai.
"Pernah ada kejadian, kami menindak dua orang yang kedapatan sedang membuang sampah ke Sungai Karang Mumus. Sebenarnya kami tidak ingin menangkap orang, tapi itu sebagai contoh untuk warga yang lain," tutup dia.
[RWT | ADV]