Kaltim
Dosen Beri Dukungan Moril, Mahasiswa yang Turun Aksi Diberi Dispensasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam aksi penolakan Revisi UU di depan gedung karang paci saat ini, pasalnya bukan hanya diikuti oleh para mahasiswa. Nyatanya kalangan dosen pun turut serta melakukan aksi nyatanya ini. Dijumpai di selah selah kegiatan demonstrasi, Mahendra Putra Kurnia selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), menjelaskan, ke turut sertaannya merupakan bentuk dukungan moril kepada seluruh anak didiknya.
"Kita mendukung secara moril kapada mahasiswa kita yang turun ke jalan kalau kita sendiri secara koalisi dosen Unmul juga telah menyatakan sikap sebelumnya dan telah melakukan sejumlah kegiatan kegiatan," ungkapnya.
Sementara untuk kegiatan pembelajaran di kampus, kata Mahendra, para anak didiknya, terkhususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum akan diberikan dispensasi.
"Untuk pembelajaran fleksibel yang tetap di kampus silahkan. Tapi yang turun aksi akan kita dispensasi. Karena ini juga merupakan bagian dari perkuliahan tetapi dengan bentuk yang lain," imbuhnya.
Kegiatan saat ini, pasalnya bukan dalam bentuk paksaan untuk menyuruh anak anak melakukan aksi demonstrasi.
"Mereka melakukan proses sukarela dari hati nurani dan datang ke sini," tegasnya.
Untuk koalisi dosen yang menolak RUU KPK sendiri, belakangan diketahui telah berjumlah lebih dari 140 kaum akademisi, yang terdiri dari beberapa universitas di Kota Tepian. Sedangkan di dalam aksi ini, terpantau sedikitnya ada 20 orang dosen yang mengawal para mahasiswa.
[JRO | TOS]
Related Posts
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya KorupsiĀ
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan