Advertorial
DP3AP2KB Fokus Edukasi Remaja untuk Cegah Penyakit Menular
Kaltimtoday.co, Penajam - Upaya pencegahan penyakit menular di usia remaja terus digalakkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Herdina Marlisa, Penyuluh KB Muda sekaligus Koordinator Balai Penyuluh Kecamatan Penajam, menyebut bahwa edukasi preventif menjadi fokus utama mereka melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang dijalankan di sekolah-sekolah.
Menurut Herdina, pendekatan yang dilakukan DP3AP2KB lebih menitikberatkan pada pencegahan, sementara aspek penanganan medis terhadap kasus yang sudah terdeteksi menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Sinergi antara kedua instansi ini dirancang agar upaya penanganan penyakit menular dapat dilakukan secara terintegrasi, namun dengan peran yang jelas.
"Jadi, kalau misalnya ada yang sudah terindikasi positif, itu biasanya ada di Dinas Kesehatan. Kami lebih ke intervensi ke sisi pencegahan, bukan penanganan," jelas Herdina.
Melalui PIK-R, DP3AP2KB memberikan edukasi kepada siswa tentang kesehatan reproduksi, pola hidup sehat, dan risiko penyakit menular di kalangan remaja.
Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran sejak dini agar para remaja memahami pentingnya menjaga kesehatan pribadi dan mencegah perilaku yang berisiko.
"Selain itu, kami melakukan edukasi melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang ada di sekolah-sekolah," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Keamanan Data Terjamin, DP3AP2KB PPU Tingkatkan Efisiensi Arsip dengan Aplikasi Srikandi
- Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB PPU Gelar Koordinasi Lintas Sektor
- DP3AP2KB Dukung Langkah Polres PPU Sosialisasikan Pencegahan Perundungan di Sekolah
- PPU Sukses Kantongi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya
- Lindungi Psikologis Korban Kekerasan Seksual, DP3AP2KB PPU Dampingi hingga Pengadilan