Bontang
DPM-PTSP Bontang Gelar Monitoring dan Evaluasi Bangunan Tak Berizin
Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang kembali menggelar monitoring dan evaluasi (monev) bangunan yang disinyalir belum ada izinnya, Rabu (2/6/2021).
Monev digekar bersama instansi terkait yang masuk dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang.
Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia mengatakan, ada tiga lokasi yang didatangi TKPRD.
Di antaranya lokasi pertama soal adanya laporan masyarakat terkait bangunan di samping Masjid Al-Ikhlas. Namun, setelah dilakukan monev, bangunan tersebut hanya berupa bangunan sementara untuk beribadah dan terdapat penutup jalan sebagai antisipasi hujan saat beribadah.
"Mereka mengklaim akan membongkar bangunan itu jika putusan PK sudah keluar, dan kami tunggu itikad baiknya, karena jalan umum tak boleh ditutup atasnya," kata Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).
Dijelaskan Andi, lokasi itu dulunya tempat parkir yang kemudian dibangunkan tempat untuk ibadah sementara. Karena dianggap bukan bangunan, maka TKPRD membolehkan sampai ada putusan PK.
Lokasi kedua yang TKPRD datangi ialah bangunan dua lantai di wilayah Hop. Menurut Andi, bangunan tersebut sudah mengurus perizinan, hanya memang belum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.
"Itu kembali ke OPD teknis, karena kami di DPM-PTSP Bontang hanya sebatas administrasi," ujarnya.
Pun, di lokasi ketiga yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari. Saat didatangi, pemilik lahan tidak datang. Namun, Andi menyebut pemilik sudah mengurus SKTR di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
"Itu juga berada di OPD teknis," pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Jelang Akhir Jabatan Gubernur dan Wagub Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi Resmikan 12 Bangunan
- DPMPTSP Kaltim Pastikan Terus Berikan Kemudahan untuk Pelaku Usaha Urus Izin
- DPMPTSP Kaltim Edukasi Pelaku Usaha Restoran di Berau untuk Pahami Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- DPMPTSP Kaltim Pastikan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Sampai ke Masyarakat
- Jelajahi Mahakam Ulu, DPMPTSP Kaltim Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko