Daerah

Pemkab Kukar Dorong Digitalisasi Layanan, Perizinan Kini Bisa Diakses dari Kecamatan

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 15 Desember 2025 14:17
Pemkab Kukar Dorong Digitalisasi Layanan, Perizinan Kini Bisa Diakses dari Kecamatan
Peluncuran aplikasi Disapa Idaman V2 di Pendopo Bupati Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Portal Pelayanan Publik Idaman Terbaik, aplikasi layanan desa–kelurahan–kecamatan Disapa Idaman V2, serta menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tahun 2025. Launching tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam Bupati Kukar, Senin (15/12/2025).

Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mendorong digitalisasi layanan publik agar masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dan nonperizinan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari wilayah tempat tinggalnya. 

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, digitalisasi layanan merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sejalan dengan penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kecamatan.

“Spirit kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Jarak antara pemerintah sebagai pemberi layanan dengan masyarakat terus kami upayakan agar semakin dekat,” kata Aulia.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Ia menjelaskan, pembangunan MPP di Kukar dilakukan secara hybrid, memadukan layanan daring dan layanan langsung di kecamatan. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke tingkat kabupaten untuk mengurus perizinan.

“Beberapa layanan sudah bisa dilakukan secara online, bahkan dokumen hasil perizinan nantinya dikirim secara digital,” ujarnya.

Aulia menambahkan, dokumen perizinan yang dihasilkan melalui sistem digital tersebut telah disahkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan secara resmi.

Menurutnya, digitalisasi layanan publik juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan di Kukar. Integrasi layanan dari desa, kecamatan, hingga kabupaten diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, transformasi layanan publik ini tidak hanya berorientasi pada sistem, tetapi juga pada kemudahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan layanan, tidak berbelit, tidak harus jauh-jauh datang ke kabupaten,” ujar Aulia.

Aulia juga berharap, penguatan layanan digital tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah.

“Kami ingin pelayanan publik di Kukar semakin cepat, transparan, dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya