Advertorial

Percepat Investasi, Pemda PPU Sosialisasikan SOP Pelayanan Perizinan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 11 Juni 2024 16:35
Percepat Investasi, Pemda PPU Sosialisasikan SOP Pelayanan Perizinan
Ilustrasi pendaftaran izin usaha. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin, secara resmi membuka sosialisasi standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) PPU.

Dalam sambutannya, Sodikin menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) PPU untuk selalu hadir dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang perizinan usaha. 

“Pemda PPU berkomitmen untuk hadir dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam berusaha terutama kebutuhan perizinan usaha bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Sodikin menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai prosedur perizinan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Ia menekankan bahwa semua pemangku kepentingan harus mendukung kemudahan dalam berusaha, menciptakan iklim investasi yang baik, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor, sesuai dengan amanat dari undang-undang Cipta Kerja.

“Untuk itu, Pemda PPU akan memastikan bahwa dukungan kemudahan proses perizinan akan diberikan untuk mendorong percepatan investasi di daerah,” jelas Sodikin. 

Ia juga menambahkan bahwa kemudahan perizinan merupakan salah satu kunci untuk menarik lebih banyak investor ke PPU, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sodikin juga menyampaikan bahwa DPMPTSP PPU telah ditugaskan untuk melakukan pelayanan perizinan secara proaktif. 

“Saya juga telah menugaskan kepada DPMPTSP untuk melakukan pelayanan perizinan jemput bola di sentra-sentra usaha masyarakat, seperti pasar maupun pusat-pusat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, dapat dengan mudah mendapatkan izin usaha tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Dengan demikian, diharapkan proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan, serta mampu mendorong semangat kewirausahaan di PPU.

Sodikin berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan perizinan di PPU akan semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya