DISKOMINFO KUKAR
DPMD Kukar Buka Pendaftaran Pendekar RT, Usulan Calon Ditunggu hingga 25 Oktober
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pendampingan terhadap pelaksanaan program RT-Ku Terbaik di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal diperkuat melalui perekrutan Pendekar Idaman Terbaik tingkat Rukun Tetangga (RT). Setiap RT diminta mengusulkan tiga calon untuk mengisi posisi tersebut, dengan batas akhir pendaftaran pada 25 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan perekrutan Pendekar RT dilakukan secara bertahap setelah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi pendekar tingkat kecamatan serta desa dan kelurahan.
Para pendekar di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan telah menandatangani kontrak kerja yang berlaku mulai 1 Oktober hingga Desember 2026. Selanjutnya, perekrutan di tingkat RT dilakukan untuk memperluas pendampingan hingga ke lingkungan masyarakat.
Arianto menjelaskan, calon Pendekar RT harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama berdomisili di RT yang bersangkutan. Selain itu, calon harus berusia minimal 19 tahun dan memiliki kemampuan untuk membantu pelaksanaan program RT-Ku Terbaik.
“Yang paling utama itu adalah domisili di RT tersebut dan cakap membantu program RT-Ku Terbaik,” kata Arianto, Jumat (23/10/2026).
Ia menargetkan proses perekrutan dapat diselesaikan sesuai jadwal agar para pendekar mulai efektif menjalankan tugas pada November hingga Desember 2026.
Dalam pelaksanaannya, Pendekar RT akan mendampingi pengurus RT mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program. Pendampingan dilakukan secara langsung melalui komunikasi dan diskusi bersama pengurus RT.
Dengan pola tersebut, para pendekar diharapkan dapat membantu memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pendekar di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Arianto menegaskan, Pendekar RT bukan merupakan pengganti kelompok kerja (Pokja) yang sebelumnya terlibat dalam pelaksanaan program. Peran mereka lebih difokuskan pada pendampingan dan pemberian arahan kepada pengurus RT.
“Mereka (pendekar RT) yang mengarahkan saja nanti, mengarahkan kapan mau musyawarah, apa yang dimusyawarahkan, seperti itu.
Nanti ketika proses pelaksanaan ini sudah sesuai enggak dengan regulasi atau belum, ini yang boleh, ini yang tidak,” tuturnya.
Selain itu, keberadaan Pendekar RT diharapkan dapat memperkuat peran pendekar di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan dalam mengawal program RT-Ku Terbaik.
Terkait insentif, Arianto menjelaskan, pemberiannya diklasifikasikan berdasarkan tiga tahapan kegiatan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Menurutnya, setiap kegiatan memiliki rangkaian tahapan tersebut sehingga skema insentif disesuaikan dengan pembagian proses kerja yang dijalankan.
“Dalam satu kegiatan itu ada proses perencanaan, ada proses pelaksanaan, ada proses pertanggungjawaban. Jadi, cara kita mengklasifikasi pemberian insentifnya itu berdasarkan itu,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- DPMD Kukar Raih Penghargaan BBGRM Terbaik Tingkat Kaltim 2024
- DPMD Kukar Dukung Rencana Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Jadi Desa Sidodadi
- DPMD Kutai Kartanegara Dorong Peningkatan UMKM melalui Bumdes dan APBDesa
- Mantan Pj Kades Sambera Baru Tersandung Korupsi Rp1 Miliar, DPMD Kukar Berikan Bukti Transfer Dana Desa ke Polres Bontang
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara









