Advertorial

Teken Kontrak Jadi Titik Awal Pendamping Desa Kukar Awasi Program Pembangunan

Supri Yadha — Kaltim Today 30 April 2025 20:57
Teken Kontrak Jadi Titik Awal Pendamping Desa Kukar Awasi Program Pembangunan
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tahapan rekrutmen pendamping desa di Kutai Kartanegara (Kukar) telah tuntas. Kini, para pendamping memasuki masa kontrak kerja dan bersiap menjalankan tugas di wilayah masing-masing, mulai dari desa hingga kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, pendamping yang ditugaskan berasal dari dua jalur, yakni tenaga baru serta promosi dari pendamping lokal desa (PLD) yang dinilai memenuhi kriteria untuk naik ke level kecamatan. 

“Kalau tidak salah ada 4 kecamatan, Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat dan Muara Muntai. Selebihnya, ada beberapa orang tambahan pendamping di desa dan kelurahan, rata-rata berasal dari warga setempat,” kata Arianto, Sabtu (29/3/2025).

Pendamping di tingkat kecamatan memiliki tanggung jawab tambahan karena harus mengoordinasikan para pendamping desa. Tugas mereka juga mencakup pengawalan program prioritas daerah, termasuk implementasi kebijakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.

Salah satu program strategis yang menjadi perhatian adalah bantuan pembangunan berbasis RT senilai Rp 50 juta per RT per tahun. Program ini menjadi salah satu indikator penguatan peran pendamping, khususnya dalam membantu desa menjalankan program sesuai arahan pemerintah.

Selain program prioritas, Arianto menambahkan, pendamping juga akan membantu pelaksanaan tugas-tugas mandatory yang diatur dalam Undang-Undang Desa serta Peraturan dari Kementerian Dalam Negeri. Mulai dari administrasi desa, pengelolaan keuangan, hingga pembinaan lembaga kemasyarakatan desa.

“Kami tugaskan (mereka) karena banyaknya lembaga kemasyarakatan desa itu perlu didata, dibina. Itu yang menjadi tugas mereka. Sambil kami infokan bahwa ada tugas-tugas mandatory yang dilaksanakan oleh desa yang harus diketahui dulu agar bisa didampingi,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya