Daerah
Program Rp50 Juta per RT Kembali Dijalankan, DPMD Kukar Izinkan Beli Laptop dan Printer

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program bantuan keuangan pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) Rp50 juta di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dijalankan pada 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Ia menerangkan, program Rp50 juta per RT telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar hingga 2026. Namun karena ada perubahan RPJMD pemeritahan baru periode 2025-2030, diperkirakan nominal bantuan keuangan RT akan ditingkatkan.
“Tapi untuk Rp 50 juta tetap kami jalankan di 2025 sampai anggaran APBD Perubahan. Karena saya masih menunggu RPJMD baru, apakah melaksanakan yang baru atau tetap yang lama,” kata Arianto, Jumat (31/1/2024).
Pada 2025 ini, seluruh kelompok kerja (Pokja) RT diperbolehkan menganggarkan peralatan elektronik dalam menunjang kinerja mereka, yakni pembelian laptop dan printer.
Tahun-tahun sebelumnya, DPMD Kukar telah mengizinkan pembelian kendaraan operasional dan smartphone bagi Ketua RT untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.
“Nanti akan kita perbolehkan RT membeli laptop dan printer, pak Bupati mengizinkan untuk memberi kelengkapan yang baru untuk mendukung kinerja para RT,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Pameran UP2K HKG PKK Kukar, Ajang Promosi dan Tukar Inovasi Antar Kecamatan
- Subroto Minta Usulan Musrenbang di Berau Tidak Hanya Jadi Wacana, Dorong Realisasi Nyata
- DPRD Berau Dorong Evaluasi Berkala terhadap Kinerja Perumda
- Pancasila untuk Generasi Muda: Bukan Sekadar Diingat, Tapi Harus Dihidupkan
- Dinas KUKM Perindag Percepat Kemandirian PPU dalam Pelayanan Tera