Daerah
Program Rp50 Juta per RT Kembali Dijalankan, DPMD Kukar Izinkan Beli Laptop dan Printer
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program bantuan keuangan pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) Rp50 juta di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dijalankan pada 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Ia menerangkan, program Rp50 juta per RT telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar hingga 2026. Namun karena ada perubahan RPJMD pemeritahan baru periode 2025-2030, diperkirakan nominal bantuan keuangan RT akan ditingkatkan.
“Tapi untuk Rp 50 juta tetap kami jalankan di 2025 sampai anggaran APBD Perubahan. Karena saya masih menunggu RPJMD baru, apakah melaksanakan yang baru atau tetap yang lama,” kata Arianto, Jumat (31/1/2024).
Pada 2025 ini, seluruh kelompok kerja (Pokja) RT diperbolehkan menganggarkan peralatan elektronik dalam menunjang kinerja mereka, yakni pembelian laptop dan printer.
Tahun-tahun sebelumnya, DPMD Kukar telah mengizinkan pembelian kendaraan operasional dan smartphone bagi Ketua RT untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.
“Nanti akan kita perbolehkan RT membeli laptop dan printer, pak Bupati mengizinkan untuk memberi kelengkapan yang baru untuk mendukung kinerja para RT,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Lebih dari 8.500 Atlet Terdaftar di Porprov Kaltim, KONI Masih Verifikasi Peserta
- Viral Aksi Arogan ke Mahasiswi, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Copot Ajudan Briptu Asky
- Tiga Tahun AAKBB Kaltim, Perkuat Advokasi Beragama dan Berkeyakinan
- Investasi Waralaba Besar Masuk Berau, Bupati Ajak UMKM Tingkatkan Daya Saing
- Sekda Kukar Apresiasi FGD GCG dan Kepatuhan Hukum Perusahaan









