Advertorial
DPMD Kutai Kartanegara Dorong Peningkatan UMKM melalui Bumdes dan APBDesa
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) mendorong pemerintah desa memaksimalkan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Potensi lokal desa menawarkan beragam peluang untuk mengembangkan UMKM. Ditambah, alokasi anggaran oleh pemerintah desa melalui APBDesa memastikan peningkatan dan pengembangan UMKM menjadi prioritas.
Salah satu strategi yang diajukan adalah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan pemasaran produk UMKM.
“Sejauh ini sudah banyak desa yang menghasilkan produksi, tapi yang paling sulit itu adalah pemasarannya,” kata Kadis DPMD Kukar, Arianto, Kamis (19/10/2023).
Beberapa hambatan yang dihadapi oleh UMKM di Kukar meliputi produk yang serupa dengan pesaing dan keterbatasan konsumen. Jumlah penduduk di Kalimantan Timur tidak sebanyak di Pulau Jawa, memerlukan strategi khusus agar produk UMKM bersaing di pasaran.
Oleh karena itu, pelatihan dan pembinaan terus digalakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga DPMD.
“Kita dorong masyarakat untuk bisa bergerak memanfaatkan potensi dan peluang, dan pembinaan itu sudah kita lakukan juga dengan baik,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkot Bontang Studi Tiru Kredit Kukar Idaman, Dorong Pengembangan UMKM di Daerah
- Desa Rapak Lambur Siapkan Pembangunan Masjid Besar dan TPA pada 2025
- Pemenang Duta Lingkungan Bakal Jadi Garda Terdepan Pelestarian Alam
- Andi Singkeru Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Pastikan Kualitas Guru
- Disdikpora PPU Tegaskan Dukungan Moral dan Hukum bagi Guru dalam Hadapi Tantangan Zaman