Kaltim
DPMPTSP Kaltim dan Kalteng Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan Penanaman Modal
Kaltimtoday.co - Belum lama ini, DPMPTSP Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan DPMPTSP Kalimantan Selatan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto dan Plt. Kepala DPMPTSP Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana. Puguh Harjanto didampingi Kabid Promosi Penanaman Modal Noer Adenany dan Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Riawati.
Terkait dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Puguh menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MOU Gubernur Kaltim dengan Gubernur Kalsel serta bertujuan untuk mengoptimalkan penanaman modal secara efektif dan efisien guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, pembangunan ekonomi berkelanjutan, optimalisasi potensi dan peluang penanaman modal, promosi penanaman modal, mendorong ekonomi kerakyatan, membangun jejaring antara pelaku usaha, serta peningkatan kapasitas kemampuan teknologi dan sumberdaya manusia dan dibidang penanaman modal & pelayanan terpadu satu pintu antara Pemprov Kaltim dengan Pemprov Kalsel.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini terdiri dari 6 poin, yakni;
- Perencanaan dan pengembangan penanaman modal;
- Promosi penanaman modal;
- Sistem informasi penanaman modal;
- Fasilitasi pengembangan pelaku usaha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan melalui kemitraan pelaku usaha UMKM dan UKM;
- Pengendalian pelaksanaan melalui pertukaran informasi, pemantauan, pembinaan dan pengawasan serta fasilitasi penyelesaian penanaman modal dalam rangka peningkatan realisasi investasi;
- Pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dari keenam ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut, akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertukaran narahubung di masing-masing bidang terkait, untuk menerjemahkan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam ruang lingkup pada perjanjian kerja sama tersebut.
Lebih lanjut Puguh meminta agar perjanjian kerja sama ini tidak hanya tertuang di atas kertas yang kemudian ditandatangani tapi tanpa implementasi apa-apa di masyarakat.
"Kita semua tahu, DPMPTSP adalah pintu masuk segala jenis perizinan di sebuah daerah, banyak masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan," ujar Puguh.
Lebih lanjut Puguh berharap. dengan perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan, dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
Terpisah, Plt Kepala DPMPTSP Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyambut baik adanya perjanjian kerja sama ini.
"Sebenarnya ini merupakan titik balik kita, untuk kembali membangun Kalsel yang berorientasi melayani kepada masyarakat," pungkas Hanifah.
Menutup pertemuan, Puguh dan Hanifah berharap melalui perjanjian kerja sama ini, seluruh lini pelayanan di DPMPTSP Kaltim dan Kalsel terus berupaya untuk melakukan yang terbaik kepada masyarakat dan berupaya serta berinovasi untuk pengembangan penanaman modal.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.