Bontang

DPRD Apresiasi Dua Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

Kaltim Today
19 Oktober 2020 20:06
DPRD Apresiasi Dua Raperda Inisiatif Pemkot Bontang
DPRD Apresiasi Dua Raperda Inisiatif Pemkot Bontang. (Sena/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Lima fraksi di DPRD Bontang, Kalimantan Timur telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Raperda inisiatif pemerintah.

Mereka diantaranya, Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB, PPP, dan PDIP, Fraksi Gerindra Berkarya, Fraksi Keadilan Sejahtera (OKS), dan Fraksi An-Nur (PAN dan Hanura).

Dalam naska akademik yang dibacakan Faisal, Fraksi Golkar bersma Nasdem menilai Raperda tentang rencana induk kepariwisataan dan Raperda penyertaan modal pemerintah ke Bank Kaltimtara penting untuk kemajuan Kota Taman (sebutan Bontang).

“Pembangunan sektor pariwisata sangat penting di daerah mendapatkan payung hukum sesuai kebijakan nasional,” tutur Faisal.

Hal itu selaras dengan UU Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah.Kemudian Raperda penyertaan modal pemerintah ke Bank Kaltimtara dinilai dapat meningkatkan PAD dalam jangka panjang.

Sementara itu, Fraksi PKB, PPP, PDIP memandang kemajuan sektor kepariwisataan di suatu daerah akan memberikan dampak yang luas terhadap kemajuan roda perekonomian di berbagai sektor.

“Sehingga diperlukan payung hukum yang jelas berupa peraturan daerah,” tutur Ketua Fraksi PKB-PPP-PDIP, Siti Yara.

Namun demikian, kata dia, harus tertata rapih serta mengedepankan konsep ramah lingkungan. Hal itu selaras dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Lalu Raperda tentang penyertaan modal pemerintah ke Bank Kaltimtara juga dinilai masalah. Apalagi lanjut Siti Yara, penertaan modal pemerintah ke sejumlah Badan Usaha Milik Daerah sudah dilakukan sejak lama.

“Dari informasi yang kami terimah, jumlah dividen yang diterimah Pemkot Bontang dari penyertaan modal ke Bank Kaltimtara yang sebelumnya bernama Bank Pembangunan Daerah dalam kurun lima tahun terakhir mencapai Rp2 miliar lebih,” lanjutnya.

Itu artinya, profit dari hasil penyertaan modal turut membantu peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Namun begitu, pemerintah wajib menyiapkan payung hukum yang jelas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD 2021 dan dua Raperda inisiatif pemerintah serta penyampaian pendapat pemerintah terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD, di lantai 3 Gedung DPRD, Senin (19/10) siang.

Rapat kerja dipimping langsung oleh tiga unsu pimpinan DPRD, terdiri atas Ketua Andi Faisal Sofyan Hasdam serta dua wakil ketua yakni Junaidi dan Agsus Haris. Pun turut dihadiri Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi berseta jajaran.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya