Kaltim
DPRD Kaltim Ajak Ombudsman Tingkatkan Pengawasan Perizinan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ombudsman RI Perwakilan Kaltim terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemerintahan daerah di Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor DPRD Kaltim, Selasa, 4 Februari 2020.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Kusharyanto menyerahkan laporan kualitas pelayanan masyarakat 2019 kepada Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Mengingat selain sebagai representasi rakyat atau wakil rakyat, DPRD sebagai legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga sinergi ini akan sangat efektif untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan publik yang dialami masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik kedatangan tim Ombudsman Kaltim tersebut. Makmur menyampaikan menyampaikan agar Ombudsman memperhatikan isu investasi, ketenagakerjaan, infrastruktur, dan kepegawaian yang tidak lepas dengan pelayanan publik.
"Kami berharap Ombudsman semakin progresif mengawal pelayanan publik yang prima," ucap Makmur HAPK ditemui usai pertemuan dengan Ombusdman Kaltim.
Dalam menyelesaikan isu yang sedang marak maka perlu ada kerjasama koordinasi yang lebih kuat lagi agar pelayanan publik di Kalimantan Timur semakin baik. Ke depannya, akan diagendakan untuk Ombudsman terlibat dalam penyusunan kegiatan dan anggaran yang terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kusharyanto menjelaskan, Ombudsman dan DPRD Kaltim memiliki kesamaan fungsi dalam pengawasan. UU Layanan Publik menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengadukan masalah layanan publik ke internal penyelenggara, DPRD atau Ombudsman. Perbaikan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi perlu sinergitas antara Ombudsman dengan DPRD. Tindakan korektif dan/atau saran perbaikan dari Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi dan rujukan dalam pengambilan kebijakan publik.
"Kami sangat berharap ada kolaborasi antara Ombudsman dan DPRD Kaltim. Terutama dalam hal pengawasan," tuturnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi