DPRD SAMARINDA
DPRD Samarinda Dorong Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga hingga Pemerintah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti belum terlihatnya keterlibatan anak berkebutuhan khusus dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, pemenuhan hak anak harus mencakup seluruh kelompok anak tanpa terkecuali.
Sri Puji menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi Anak, Bangun Masa Depan".
"Saya sempat bertanya mengapa anak-anak berkebutuhan khusus tidak hadir. Padahal kalau berbicara tentang anak, itu harus menyeluruh, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlakuan khusus," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak yang sama, termasuk kesempatan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
Menurut Sri Puji, aspirasi anak-anak sebenarnya telah disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota. Dalam forum tersebut, anak-anak menyampaikan berbagai harapan terkait penyediaan ruang yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang mereka.
"Anak-anak sudah menyampaikan harapan dan tuntutan mereka agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta memiliki ruang untuk berekspresi di Kota Samarinda. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menindaklanjutinya," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga tetap memegang peran utama dalam memberikan perlindungan, sementara pemerintah bertugas menyediakan sarana, prasarana, dan kebijakan yang mendukung terwujudnya kota yang ramah anak.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi anak. Peran keluarga tetap menjadi yang utama, sedangkan pemerintah harus menghadirkan fasilitas dan kebijakan yang mendukung perlindungan anak secara konsisten," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pokja 30 Soroti Panjangnya Akses Informasi Pertambangan di Kaltim
- Berjijibaku 60 Hari Lawan Karhutla, Petugas Damkar Samarinda Sujud Syukur Diguyur Hujan Deras
- Jelang Grand Final, Empat Finalis Duta Anak Samarinda 2026 Berbagi Cerita Persiapan dan Cara Bagi Waktu
- Dugaan Malpraktik di RSUD AWS, Kuasa Hukum Sebut Ada Kawat Medis Tertinggal di Jantung
- HuMa Indonesia Gelar KTT Hukum Rakyat 2026, Dorong Pengakuan Hukum Adat di Daerah









