DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Dorong Probebaya Jadi Solusi Krisis Air di Tengah Musim Kemarau

Supri Yadha — Kaltim Today 21 September 2026 14:26
DPRD Samarinda Dorong Probebaya Jadi Solusi Krisis Air di Tengah Musim Kemarau
Ilustrasi krisis air di Kota Samarinda karena diakibatkan kemarau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Krisis air bersih yang terjadi saat kekeringan di Samarinda mendorong DPRD Kota Samarinda mengusulkan penguatan sumber air di tingkat lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk pembangunan sumur dan terminal air bersih.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penyediaan air saat kondisi darurat perlu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang dapat menjadi cadangan bagi warga ketika kemarau berkepanjangan.

“Untuk mengatasi kekeringan, saya meminta agar alokasi Dana Pro-Bebaya dimaksimalkan untuk pembuatan sumur air dan terminal air bersih bagi warga sekitar. Ini solusi jangka pendek dan menengah yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rohim.

Menurutnya, ketersediaan sumber air di tingkat RT menjadi penting karena dampak kekeringan tidak hanya menyangkut kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dapat memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi tersebut terlihat di kawasan Betapus, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Kekeringan yang terjadi bersamaan dengan kebakaran lahan membuat proses penanganan menghadapi kendala, terutama akibat keterbatasan sumber air dan kondisi medan.

Rohim juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Terkait karhutla di Betapus, saya mengusulkan tindakan tegas bagi siapa saja pelaku yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan,” ujarnya.

Ia menilai penyediaan infrastruktur air dan pencegahan karhutla perlu berjalan beriringan. Sebab, kondisi lahan yang kering meningkatkan risiko kebakaran, sementara keterbatasan air dapat menyulitkan proses pemadaman.

Usulan pemanfaatan Probebaya tersebut selanjutnya akan dibawa ke pembahasan teknis melalui Satuan Tugas (Satgas) Bencana yang dibentuk Pemerintah Kota Samarinda.

“Seluruh usulan dan poin evaluasi tadi nantinya akan dibahas dan dimatangkan secara teknis di Satgas yang dibentuk oleh Pemkot Samarinda,” paparnya. 

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya