Samarinda

DPRD Samarinda Minta Disdikbud Antisipasi Masalah PPDB Sistem Zonasi

Kaltim Today
11 Juni 2021 23:23
DPRD Samarinda Minta Disdikbud Antisipasi Masalah PPDB Sistem Zonasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar dapat meminimalisasi pelbagai kendala yang kerap terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru 2021, khususnya berkaitan soal kebijakan zonasi.

Anggota DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan, masalah PPDB soal zonasi dari tahun ke tahun kerap terjadi. Hal itu mesti diantisipasi oleh Disdikbud Samarinda. Terutama yang berkaitan dengan masalah teknis.

"Tiap tahun banyak masalah (PPDB). Disdikbud Samarinda harus minimalisir. Jangan terulang terus," ujar Fuad Fakhruddin, Jumat (11/6/2021).

Politikus dari Partai Gerindra itu menuturkan, selain harus mengantisipasi masalah-masalah teknis seputar PPDB seperti keandalan server dan jaringan internet, Disdikbud Samarinda juga harus gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan zonasi.

Pasalnya, kebijakan PPDB zonasi selama ini banyak tidak dipahami orangtua. Mereka bersikeras mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu di luar dari zona yang ditentukan karena ingin masuk sekolah yang dinilai unggulan atau favorit.

Disdikbud Samarinda dia harapkan terus berupaya melakukan pemerataan pendidikan, salah satunya berkaitan dengan fasilitas. Sehingga, tidak ada ketimpangan antar sekolah di Samarinda. Baik itu di kawasan perkotaan, maupun pinggir.

"Fasilitas sekolah harus terus ditingkatkan supaya tidak ada kesenjangan. Orangtua juga jadi bisa tenang dan bebas memilih sekolah," tutur dia.

Terakhir, dia berharap, Pemkot Samarinda dapat terus menjaga komitmennya untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja daerah. Sebab, jika hal itu terus dilaksanakan, kualitas pendidikan baik sumber daya manusia maupun saran dan prasaranan akan semakin baik.

"Tidak pusing-pusing lagi pilih sekolah. Karena sudah bagus semua," pungkasnya.

PPDB 2021 untuk jenjang SD dan SMP di Samarinda akan mulai dibuka sejak 15-18 Juni 2021. Salah satu syarat khusus PPDB zonasi adalah dengan membuktikan kartu keluarga (KK). Pendaftaran PPDB 2021 di Samarinda dibuka melalui situs resmi ppdbsamarinda.id. 

[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya