Kaltim

DPTPH Kaltim Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan Hadirkan Desa Pertanian Organik

Kaltim Today
15 September 2020 22:20
DPTPH Kaltim Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan Hadirkan Desa Pertanian Organik
Wujudkan Konsep Pertanian Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan Melalui Pemberdayaan Desa Pertanian Organik. (Foto: Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mewujdukan pertanian ramah lingkungan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim tak hentinya membuat terobosan inovatif. Salah satunya melalui Desa Pertanian Organik.

Pembentukan Desa Pertanian Organik merupakan perkembangan program sebelumnya oleh Kementerian Pertanian. Unit Pelaksana Teknis Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD PTPH) berperan sebagai pemantau dan tim pelaksana desa tersebut. Pada 2015, Kementerian Pertanian mencanangkan program 1.000 Desa Pertanian Organik. Menjadikan hal tersebut sebagai landasan, UPTD PTPH Kaltim mencoba gebrakan tersebut sebagai upaya memberdayakan potensi sumber daya alam daerah dengan konsep pertanian berkelanjutan dengan hasil panen yang aman dikonsumsi.

Kalimantan Timur tercatat memiliki dua daerah yang mengembangkan Desa Pertanian Organik, yakni Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Desa tersebut tidak menerapkan penggunaan bahan kimia pada produksi tanaman panen.

Ertha Dwi Prasetyani, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT Madya) UPTD PTPH Kaltim, menuturkan pemberdayaan desa organik merupakan langkah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara menyeluruh di Kaltim. Tak hanya terpenuhi, namun secara gizi tanaman organik lebih menyimpan banyak nutrisi baik bagi tubuh.

“Sudah ada di Balikpapan dan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara keberadaan desa tersebut dengan komoditas sayur-sayuran atau tanaman hortikultura. Gerakan ini telah terlaksana sejak 2018, Kami senantiasa melakukan pendampingan kepada desa tersebut,” jelas Ertha.

Kendati pandemi Covid-19, koordinasi senantiasa dilakukan melalui virtual. Walau sempat terjadi stagnan pada pergerakan desa organik. UPTD PTPH akan terus mengupayakan pendampingan dan peningkatan produktivitas desa pertanian organik. Pemberian penghargaan kepada desa yang aktif diharapkan menjadi dorongan agar senantiasa memproduksi komodotinya. Selain itu, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan desa organik lainnya tidak hanya di dua daerah tersebut.

“Kaltim menyambut sebagai ibu kota negara baru. Besar harapannya, gerakan ini turut mampu menyediakan pasokan pangan yang lebih banyak untuk masyarakat lama dan pendatang,” sambung Ertha.

Kedepannya, melalui APBD 2021 gerakan pengendalian (gerdal) pada tanaman pangan dan hortikultura dapat meminimalisir penggunaan bahan kimia khususnya pestisida, diganti penggunaan APH (agens pengendali hayati) dan pestisida nabati. Guna menciptakan produk panen yang sehat serta aman dikonsumsi. Penggunaan bahan kimia berlebih yang mampu mencemarkan lingkungan turut dalam upaya penekanan. Penggunaan limbah alami yang dapat didaur ulang menjadi alternatif serta mempunyai biaya yang lebih rendah dari bahan kimia.

“Walau dalam prosesnya penggunaan bahan alami lebih lambat dari penggunaan bahan kimia, kualitas dan rasa dari hasil panen lebih sehat dan aman. Butuh waktu sekitar 3 tahun dalam melihat hasilnyaj akibat proses penguraian dan tipe tanah sendiri, namun desa organik memiliki potensi yang kuat,” pungkas Ertha.

[SNM | RWT | ADV DISKOMINFO]


Related Posts


Berita Lainnya